Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Penyebabnya

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:51 WIB
Indonesia Hentikan Sementara Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Penyebabnya
Indonesia hentikan sementara pengiriman TKI ke Malaysia. (Pexels/ PhotoMIX Company)

Indotnesia - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pengiriman sementara semua sektor tenaga kerja Indonesia (TKI) atau yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia pada Rabu (13/7/2022). 

Kebijakan tersebut dikeluarkan setelah adanya pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Malaysia terkait perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia.

Diketahui, belum lama ini beredar di media sosial aktivitas merekrut pekerja domestik melalui System Maid Online (SMO) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia.

“Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," ujar Ida melalui keterangan resmi  Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (14/7/2022) dikutip dari Suara.com.

System Maid Online (SMO) yang dimiliki Malaysia dinilai dapat membuat para PMI rentan mendapatkan eksploitasi karena mengabaikan UU No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Direktur Bina Penempatan dan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Tenaga Kerja Rendra Setiawan, SMO merupakan sistem sepihak yang dapat menyulitkan pemerintah untuk mengawasi serta memberikan perlindungan bagi para pekerja.

Padahal sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia Ida Fauziyah telah melakukan kesepakatan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan tentang penempatan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia pada Jumat (1/4/2022).

Adanya kesepakatan tersebut pada dasarnya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia.

Berdasarkan nota kesepahaman itu, kedua negara sepakat bahwa penempatan PMI sektor domestik di Malaysia dilakukan hanya lewat Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System (OCS) sebagai satu-satunya kanal legal.

Dilansir dari Suara.com, sistem OCS mengintegrasikan sistem daring milik Indonesia dan Malaysia yang otomatis terhubung dalam mengatur penempatan PMI. Lewat sistem tersebut, penempatan PMI dilakukan oleh agensi perekrutan Indonesia dan Malaysia yang telah terdaftar dalam sistem.

Selain itu, sistem OCS juga mengatur agar PMI hanya akan bekerja di satu rumah dengan maksimal jumlah keluarga enam orang. Deskripsi pekerjaan juga dilakukan per jabatan sehingga pekerja Indonesia tidak akan melakukan pekerjaan ganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RI Masuk Daftar 15 Negara Terancam Resesi, Yuk Kenali Penyebab dan Dampaknya

RI Masuk Daftar 15 Negara Terancam Resesi, Yuk Kenali Penyebab dan Dampaknya

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia

Nggak Perlu Jastip, Produk Makanan Thailand Kini Bisa Didapat Lebih Mudah di Indonesia

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 00:05 WIB

Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers

Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers

Sumsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:55 WIB

Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis

Tren 'Clean Girl' 2026: 5 Sepatu Lari Putih Lokal yang Paling Estetik dan Minimalis

Jakarta | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal

5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal

Sumsel | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:14 WIB

7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat

7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat

Kalbar | Minggu, 17 Mei 2026 | 23:01 WIB

7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram

7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram

Jakarta | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:44 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya

4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya

Bogor | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:16 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara

6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara

Banten | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB