Jadi Darurat Kesehatan Global, Ini 3 Fakta Wabah Cacar Monyet

Indotnesia | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 10:32 WIB
Jadi  Darurat Kesehatan Global, Ini 3 Fakta Wabah Cacar Monyet
Cacar monyet ditetapkan sebagai kondisi kesehatan global oleh WHO. (Freepik/ Freepik)

Indotnesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai kondisi darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) seiring meningkatnya penyebaran wabah virus di sejumlah negara.

“Saya telah memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional,” tulis akun Twitter resmi WHO pada Sabtu (23/7/2022).

Virus cacar monyet mulai jadi perhatian publik setelah adanya laporan sejumlah kasus orang terinfeksi yang merebak di beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat pada Mei 2022. 

Berdasarkan laporan yang didapatkan WHO, setidaknya hingga kini ada sekitar 16 ribu orang terinfeksi cacar monyet di 75 negara dan 5 kasus meninggal dunia.

Berikut 3 fakta seputar cacar monyet yang perlu kamu ketahui untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penularan antar negara dari virus tersebut:

1. Status PHEIC 

Menurut International Health Regulation (IHR), suatu penyakit bisa ditetapkan sebagai kondisi darurat kesehatan global jika telah memenuhi 4 aspek, yaitu termasuk kejadian luar biasa, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat karena penularan antar bangsa, dideklarasikan secara formal oleh WHO, dan memerlukan kondisi penanganan secara internasional.

Meski telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan global, virus tersebut belum tentu dinyatakan pandemi seperti halnya Ebola dan Polio karena status darurat kesehatan itu ditujukan terhadap penyakit yang menyebar.

2. WHO tetapkan 4 kelompok risiko penularan

Untuk meminimalisir penularan cacar monyet, WHO membagi sejumlah negara ke dalam empat kelompok sesuai kategori terhadap kasus penyakit tersebut, yakni: 

- Kelompok pertama, negara yang belum melaporkan adanya kasus selama lebih dari 21 hari; 

- Kelompok kedua, negara yang telah melaporkan adanya kasus orang terinfeksi melalui penularan antar manusia;

- Kelompok ketiga, negara yang melaporkan adanya penularan virus dari hewan ke manusia;

- Kelompok keempat, negara yang memiliki kapasitas dan kemampuan dalam memproduksi vaksin serta memfasilitasi terapi bagi penderita cacar monyet.

3. Memiliki gejala yang berbeda dari kasus sebelumnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenali Wabah Cacar Monyet, Virus yang Merebak di Eropa dan Amerika

Kenali Wabah Cacar Monyet, Virus yang Merebak di Eropa dan Amerika

| Sabtu, 21 Mei 2022 | 16:50 WIB

Terkini

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:53 WIB

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:40 WIB

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus

Kalbar | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:37 WIB

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?

Sulsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:34 WIB

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!

Video | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:25 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan

Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan

Sulsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:12 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik

Pendidikan Tinggi, Tapi Ekspektasi Lama: Dilema Perempuan di Dunia Akademik

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:05 WIB