Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week

Indotnesia

Senin, 25 Juli 2022 | 18:50 WIB
Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week
Kumpulan remaja yang meramaikan Kawasan Sudirman, Jakarta. (Instagram/ Citayamfashionweekpride)

Indotnesia - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ramai jadi sorotan. Meski banyak penolakan dari berbagai kalangan, Baim tetap maju mendaftarkan CFW demi legalitas.

Lalu, apa itu HAKI yang ramai dibahas belakangan ini terutama dalam Fenomena Citayam Fashion Week yang menyeret nama artis sekaligus YouTuber kenamaan. 

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak atas kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual (KI) atau kekayaan tak benda memuat kreasi dari intelektualitas seseorang atau kelompok orang. HAKI dapat berupa hak cipta, merek dagang, paten, karya seni, atau rahasia dagang.

Dengan HAKI seseorang dapat menggunakan, menggandakan, atau mendistribusikan kekayaan intelektual itu dan memungkinkan mendapat manfaat insentif ekonomi bagi penciptanya. Jelasnya, pihak yang mendaftarkan kekayaan intelektual akan memperoleh uang melalui royalti atas karya tersebut.

Mengutip dari Suara.com, perihal kekayaan takbenda ini telah diatur oleh Organisasi Dagang Dunia (WTO) melalui Undang-undang No 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization).  

Sementara di Indonesia, tugas terkait perlindungan dan administrasi hak cipta, paten, karya seni atau kekayaan intelektual lainnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

HAKI bertujuan untuk melindungi karya-karya atau produk KI agar bisa diakui secara resmi dan tidak mendapatkan plagiasi. Lalu, bagaimana cara mendaftarkan karya, ide atau produk kekayaan intelektual agar mendapatkan HAKI?

Bagi seseorang atau kelompok orang yang ingin mengajukan HAKI, diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari Suara.com.

1. Fotokopi KTP yang dilegalisir (jika mengajukan secara perseorangan)

2. Fotokopi akta pendirian badan hukum (jika mengajukan atas nama badan hukum)

3. Fotokopi peraturan pemilikan bersama (jika mengajukan untuk lebih dari satu orang)

4. 25 helai etiket merek dengan ukuran maksimal 9 x 9 cm dan minimal 2 x 2 cm

5. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya yang didaftarkan adalah miliknya

Setelah semua persyaratan selesai, bisa melanjutkan ke tahap prosedur pendaftaran seperti ini.

1. Mengisi formulir permohonan yang disediakan di Dirjen HAKI/Kanwil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Kecewa Banyak yang Komentar Negatif

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Kecewa Banyak yang Komentar Negatif

| Senin, 25 Juli 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:15 WIB

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Perangi Hoaks di Medsos, Puluhan Siswa SMKN 1 Cilegon Digembleng Ilmu Jurnalistik

Banten | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:10 WIB

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Siapa Ahmad Nasuhi? Terpidana Korupsi Masjid Sriwijaya yang Kini Jadi Sorotan Usai Kecelakaan Maut

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 23:08 WIB

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

QRIS BSB Mobile Tidak Bisa Digunakan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:35 WIB

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Klasemen Akhir Grup A Piala AFF U-19 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Ngeri! Kamp Timnas Swiss dan Norwegia di Piala Dunia 2026 Berada di Sarang Ular

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:32 WIB

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Ahmad Nasuhi Tabrak 5 Orang hingga 2 Tewas, Mengapa Eks Terpidana Korupsi Ini Sudah Bebas?

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:04 WIB

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Terdampak Rupiah Melemah, Baskara Putra Ngeri Harga Kebutuhan Makin Mahal

Entertainment | Minggu, 07 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bisakah Kanada Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali? Intip Kekuatan The Reds di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 21:50 WIB