Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week

Indotnesia

Senin, 25 Juli 2022 | 18:50 WIB
Cari Tahu Apa itu HAKI yang Bikin Baim Wong Kekeh Daftarkan Citayam Fashion Week
Kumpulan remaja yang meramaikan Kawasan Sudirman, Jakarta. (Instagram/ Citayamfashionweekpride)

Indotnesia - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ramai jadi sorotan. Meski banyak penolakan dari berbagai kalangan, Baim tetap maju mendaftarkan CFW demi legalitas.

Lalu, apa itu HAKI yang ramai dibahas belakangan ini terutama dalam Fenomena Citayam Fashion Week yang menyeret nama artis sekaligus YouTuber kenamaan. 

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak atas kekayaan intelektual. Kekayaan Intelektual (KI) atau kekayaan tak benda memuat kreasi dari intelektualitas seseorang atau kelompok orang. HAKI dapat berupa hak cipta, merek dagang, paten, karya seni, atau rahasia dagang.

Dengan HAKI seseorang dapat menggunakan, menggandakan, atau mendistribusikan kekayaan intelektual itu dan memungkinkan mendapat manfaat insentif ekonomi bagi penciptanya. Jelasnya, pihak yang mendaftarkan kekayaan intelektual akan memperoleh uang melalui royalti atas karya tersebut.

Mengutip dari Suara.com, perihal kekayaan takbenda ini telah diatur oleh Organisasi Dagang Dunia (WTO) melalui Undang-undang No 7 Tahun 1994 tentang pengesahan WTO (Agreement Establishing The World Trade Organization).  

Sementara di Indonesia, tugas terkait perlindungan dan administrasi hak cipta, paten, karya seni atau kekayaan intelektual lainnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

HAKI bertujuan untuk melindungi karya-karya atau produk KI agar bisa diakui secara resmi dan tidak mendapatkan plagiasi. Lalu, bagaimana cara mendaftarkan karya, ide atau produk kekayaan intelektual agar mendapatkan HAKI?

Bagi seseorang atau kelompok orang yang ingin mengajukan HAKI, diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, dikutip dari Suara.com.

1. Fotokopi KTP yang dilegalisir (jika mengajukan secara perseorangan)

baca juga

2. Fotokopi akta pendirian badan hukum (jika mengajukan atas nama badan hukum)

3. Fotokopi peraturan pemilikan bersama (jika mengajukan untuk lebih dari satu orang)

4. 25 helai etiket merek dengan ukuran maksimal 9 x 9 cm dan minimal 2 x 2 cm

5. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya yang didaftarkan adalah miliknya

Setelah semua persyaratan selesai, bisa melanjutkan ke tahap prosedur pendaftaran seperti ini.

1. Mengisi formulir permohonan yang disediakan di Dirjen HAKI/Kanwil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Kecewa Banyak yang Komentar Negatif

Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Kecewa Banyak yang Komentar Negatif

Selebtek | Senin, 25 Juli 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×