Sempat Dilarang, Pemkot Jogja Buka Peluang Skuter Listrik Bisa Beroperasi di Tempat Wisata

Indotnesia

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:00 WIB
Sempat Dilarang, Pemkot Jogja Buka Peluang Skuter Listrik Bisa Beroperasi di Tempat Wisata
Pemkot Jogja buka peluang skuter listrik bisa beroperasi di tempat wisata. (Suara.com/ Rahmat Jiwandono)

Indotnesia - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka peluang penggunaan skuter listrik di kawasan wisata yang ada di wilayahnya.

Meski mendapatkan lampu hijau untuk bisa kembali beroperasi di kawasan wisata, Pemkot Jogja masih menunggu pengesahan kebijakan Peraturan Walikota (Perwal) terkait aturan penggunaan skuter listrik.

Menurut keterangan Pejabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi, ia menyebut bahwa pelarangan operasional skuter listrik di wilayah Kota Jogja meliputi seluruh ruas jalan protokol, serta dilarang beroperasi di sepanjang trotoar yang ada.

"Yang penting nggak boleh di jalan umum. Trotoar enggak boleh," kata Sumadi kepada awak media pada Selasa (26/7/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, selain di ruas jalan protokol kemungkinan kendaraan listrik masih diperbolehkan untuk digunakan dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Perhubungan (Perhub) No. 45 Tahun 2020 sebagai acuan awal Perwal tentang kendaraan bertenaga listrik.

"Konsepnya di seluruh kota dilarang kecuali di pemukiman, di perumahan itu yang boleh. Kita sesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan saja," ungkap Sumadi, dikutip dari Suara.com.

Hingga kini, Perwal terkait aturan penggunaan skuter listrik di kawasan Jogja masih berada di biro hukum untuk dicek kesesuaiannya. Kemudian, jika telah sesuai akan dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan.

Diketahui, sejak Kamis (31/3/2022) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan larangan penggunaan skuter listrik yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No. 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulya.

Kebijakan tersebut menuai sejumlah pro-kontra dari masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki jasa sewa skuter listrik, mereka merasa dirugikan karena usahanya jadi sepi dan tidak memiliki tempat lain.

baca juga

Akibatnya, sejumlah pengusaha sewa tersebut masih ada yang nekat menyewakan skuter listrik. 

Padahal, pemerintah telah memasang rambu larangan untuk menyewakan atau mengendarai kendaraan listrik di seluruh wilayah Kota Jogja, termasuk di sepanjang Jalan Malioboro, Jalan Margo Mulya, dan Jalan Margo Utomo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabar Gembira, Sertifikasi Halal Produk UMK di Yogyakarta Gratis

Kabar Gembira, Sertifikasi Halal Produk UMK di Yogyakarta Gratis

Indotnesia | Selasa, 26 Juli 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:30 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat

Kaltim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:27 WIB

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

5 Cara Memilih Sunscreen untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Utamakan Kandungan Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite

Kalbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:24 WIB

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:23 WIB

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis Inti dan Mesin Pertumbuhan Baru BRI

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:17 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan BRI

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:16 WIB

Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat

Kabel Wesel Dipotong! Vandalisme di Stasiun Tanjung Priok Bikin KRL Terlambat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?

BTS Absen di Grammy Awards 2027, Buntut Kategori Baru Musik Asia?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

×