Bela Karyawan yang Pergoki Pencurian Cokelat, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum

Indotnesia

Senin, 15 Agustus 2022 | 11:34 WIB
Bela Karyawan yang Pergoki Pencurian Cokelat, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Tangkapan layar pada pesan di WA Hotman Paris Hutapea tentang penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Alfamart. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Indotnesia - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan tangkapan gambar atau screenshot tentang penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Alfamart.

“Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum,” demikian bunyi pesan WA yang ditujukan kepada Hotman Paris.

Kasus ini bermula dari beredarnya video seorang karyawan Alfamart memergoki konsumen yang ketahuan mencuri cokelat.

Bukannya menyesali perbuatannya, wanita bernama Mariana itu justru meminta karyawan Alfamart meminta maaf kepadanya. Bahkan, ia membawa seorang kuasa hukum dan mengancam pegawai Alfamart dengan UU ITE.

Sontak, warganet tidak terima dengan perbuatan Mariana. Mereka pun membombardir Instagram Hotman Paris untuk membela karyawan Alfamart.

“Hotman lagi di Bali, baca semua DM yang masuk ke Hotman, mengadu tentang pegawai Alfamart. Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya, jangan takut. Saya siap membela kamu, gratis,” ucap Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Senin (15/8/2022).

Beberapa saat kemudian, Hotman mengunggah tangkapan layar yang berisi pesan singkat di WA tentang Alfamart yang menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

“Saat ini, Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea…,” demikian bunyi pesan di WA, dalam gambar tangkapan yang lain.

Netizen pun memberikan dukungan kepada Hotman Paris untuk mengawal kasus ini. Sebelumnya, manajemen Alfamart telah memberi tanggapan atas video viral yang melibatkan salah satu karyawannya di Tangerang Selatan.

baca juga

Dalam keterangan pihak perusahaan, sang karyawan menyaksikan kejadian konsumen telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.

Ternyata, tak hanya cokelat, ada produk lain yang juga diambil oleh konsumen tersebut. Manajemen Alfamart siap mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” tulis pernyataan tersebut.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Kasus Pencuri Cokelat di Alfamart, Hotman Paris: Siap Bela Gratis!

Soroti Kasus Pencuri Cokelat di Alfamart, Hotman Paris: Siap Bela Gratis!

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:14 WIB

7 Fakta Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart

7 Fakta Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart

Deli | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Unggah Video Perempuan yang Ketahuan Curi Coklat, Karyawan Alfamart Diancam UU ITE

Unggah Video Perempuan yang Ketahuan Curi Coklat, Karyawan Alfamart Diancam UU ITE

Indotnesia | Senin, 15 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Sering Capek Padahal Nggak Ngapa-ngapain? Bisa Jadi Otakmu 'Kelebihan Muatan'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bos Gudang Garam Ungkap Beratnya Cukai Rokok: Jual Rp26.000, Setor ke Negara Rp19.000

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Tidur Sekasur tapi Rasanya Seperti Teman Sekamar? Kenali 5 Tanda Pernikahan Sedang Sekarat

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 11:03 WIB

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

Demi Makan, Jutaan Orang Rela Kerja ke Sini Meski Terancam Tewas Terbunuh

News | Senin, 14 September 2026 | 11:01 WIB

×