Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Instagram/ rumpi_gosip)

Indotnesia - Polri menetapkan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh penyidik secara scientific dan investigasi melalui alat bukti serta sudah dilakukan gelar perkara, Polri menetapkan PC sebagai tersangka.

“Maka penyidik telah menetapkan saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ungkap Agung.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, sebelumnya PC sudah diperiksa sebanyak 3 kali terkait kasus Brigadir J. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan lanjutan ada surat dari kedokteran yang menyebut istri Sambo harus istirahat selama 7 hari. 

Meski tanpa kehadiran PC, berdasarkan dua keterangan bukti berupa saksi dan rekaman CCTV maka penyidik tetap melakukan gelar perkara. 

“Inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Seguling sampai dengan di Duren 3 dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” ungkap Andi.

Setelah itu, istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 340 subsider 38, Junto Pasal 55, Junto Pasal 56 KUHP.

Untuk saat ini belum ada tindak penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap ibu PC yang sedang berada di kediamannya.

Sementara terkait 4 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu yaitu FS, RR, RE, dan KN hari ini akan dilakukan pelimpahan ke kejaksaan.

“Terhadap keempat tersangka ini penyidik akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Dia juga mengatakan hari ini tim khusus juga telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi ditempatkan di penempatan khusus sebanyak 35 orang. 

Sementara yang sudah ditempatkan khusus sebanyak 18 orang dan berkurang 3 orang karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions

Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus

Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun

1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 09:26 WIB

Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep

Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 09:20 WIB

Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG

Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 09:18 WIB

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Bocoran iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Warna Merah Tua, Android Diduga Menyalip Lebih Dulu!

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 09:17 WIB

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 09:13 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB