Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J

Indotnesia

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:17 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Baru dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Instagram/ rumpi_gosip)

Indotnesia - Polri menetapkan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan langsung oleh Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat (19/8/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh penyidik secara scientific dan investigasi melalui alat bukti serta sudah dilakukan gelar perkara, Polri menetapkan PC sebagai tersangka.

“Maka penyidik telah menetapkan saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ungkap Agung.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, sebelumnya PC sudah diperiksa sebanyak 3 kali terkait kasus Brigadir J. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan lanjutan ada surat dari kedokteran yang menyebut istri Sambo harus istirahat selama 7 hari. 

Meski tanpa kehadiran PC, berdasarkan dua keterangan bukti berupa saksi dan rekaman CCTV maka penyidik tetap melakukan gelar perkara. 

“Inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Seguling sampai dengan di Duren 3 dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” ungkap Andi.

Setelah itu, istri Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 340 subsider 38, Junto Pasal 55, Junto Pasal 56 KUHP.

Untuk saat ini belum ada tindak penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap ibu PC yang sedang berada di kediamannya.

Sementara terkait 4 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu yaitu FS, RR, RE, dan KN hari ini akan dilakukan pelimpahan ke kejaksaan.

baca juga

“Terhadap keempat tersangka ini penyidik akan menyerahkan berkas perkara empat tersangka tersebut kepada kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Komjen Agung Budi Maryoto.

Dia juga mengatakan hari ini tim khusus juga telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang. Kemudian yang sudah direkomendasi ditempatkan di penempatan khusus sebanyak 35 orang. 

Sementara yang sudah ditempatkan khusus sebanyak 18 orang dan berkurang 3 orang karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Chandrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tantrum | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:13 WIB

Terkini

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh

Health | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:40 WIB

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:19 WIB

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan

Bola | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan

Lifestyle | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:57 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:44 WIB

×