Indotnesia - Kebakaran yang terjadi di Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) pada Rabu (19/10/2022) membuat publik heboh. Dalam sejumlah rekaman yang beredar di media sosial, api berkobar hingga mengakibatkan bagian kubah masjid ambruk.
Diketahui, kebakaran terjadi saat pengelola JIC sedang melakukan renovasi atap masjid. Petugas pemadam lantas berhasil menjinakkan api setelah satu jam lebih berkobar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan hingga kini kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Sebagai salah satu masjid yang dikenal memiliki bangunan megah di kawasan Jakarta Utara, dulunya kawasan Masjid Raya JIC merupakan bekas kawasan prostitusi terbesar di Asia pada era 1970-1999.
Sejarah Berdirinya Masjid Raya Jakarta Islamic Center
Masjid Raya JIC dibangun pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang mulai dicanangkan pada tahun 2001. Tujuan pembangunan adalah sebagai masjid sekaligus lembaga pengkajian dan pengembangan Islam di Ibu Kota.
Terletak di Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, masjid raya JIC dibangun di atas lahan 10 hektare yang memiliki arsitektur indah dengan mahakarya keberhasilan perubahan struktur sosial.
Dalam proses perubahan struktur sosial, kawasan masjid di Kramat Tunggak dulunya merupakan salah satu lokalisasi tempat prostitusi terkenal di Indonesia. Selain itu, aktivitas alkohol, narkoba, pelacuran, hingga judi merupakan kegiatan biasa yang mudah dilihat saat berada di kawasan tersebut.
Lokalisasi Kramat Tunggak merupakan nama sebuah Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970-an.
Baca Juga: Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, Kemenkes Instruksikan Stop Jual Obat Sirup
Semula, panti tersebut dibangun untuk menjadi wadah bagi para wanita pekerja seks untuk memiliki keterampilan yang terasah, sehingga dapat meninggalkan pekerjaan gelapnya tersebut.
Sayangnya, tempat berkumpulnya para pekerja seks itu justru dimanfaatkan oleh mucikari untuk membujuk mereka kembali kepada profesi semula hingga akhirnya Lokalisasi Kramat Tunggak dikenal sebagai tempat pelacuran.
Untuk mengakomodir para pekerja seks agar tidak tersebar di berbagai tempat, Gubernur Ali Sadikin kemudian menetapkan tempat tersebut sebagai lokalisasi lewat SK Gubernur DKI Jakarta tanggal 27 April 1970.
Jumlah pekerja seks yang terus meningkat hingga 5 kali lipat dari 300 orang pada 1970-an menjadi 1.615 orang di tahun 1999, lantas membuat ulama dan masyarakat resah dan mendesak pemerintah menutup Lokalisasi Kramat Tunggak.
Pemerintah DKI Jakarta lantas resmi menutup lokalisasi tersebut pada tahun 31 Desember 1999 dan kemudian melakukan pembebasan lahan hingga akhirnya dibangun Masjid Raya Jakarta Islamic Centre.
Realisasi pembangunan Masjid Raya JIC lalu dilangsungkan pada tahun 2004. Kehadiran bangunan ini lantas tidak hanya mengubah citra kawasan yang dulu gelap menjadi terang, tetapi juga dapat menjadi salah satu simpul pusat peradaban Islam di Indonesia dan Asia Tenggara.