Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas

Indotnesia

Kamis, 24 November 2022 | 10:45 WIB
Jokowi Suntik Vaksin Keempat yang Berlaku Bagi Warga Berusia 60 Tahun ke Atas
Jokowi lakukan suntik vaksin booster dosis kedua atau suntikan keempat bagi lansia diatas 60 tahun. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Indotnesia - Presiden Joko Widodo menerima vaksin Covid-19 dosis keempat pada hari ini, Kamis (24/11/2022) di Istana Kepresidenan Bogor.

Vaksin booster yang digunakan oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut adalah Indovac, yaitu vaksin asli buatan dalam negeri.

Tindakan tersebut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat kepada lansia berusia diatas 60 tahun.

Kebijakan itu secara resmi telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia.

Dalam penerapannya, vaksin keempat bagi lansia berlaku efektif sejak tanggal 22 November 2022 setelah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu.

Termasuk sebagai kelompok rentan, lansia perlu diberikan perlindungan tambahan untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19.

“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,”ungkap Juru Bicara COVID-19 Kemenkes dr. Syahril, seperti dilansir dari laman Kemenkes.

Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, adapun vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua merupakan vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Selain itu, pemberian jenis vaksin keempat ini juga perlu memperhatikan ketersediaan di masing-masing daerah.

baca juga

Vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia dapat diberikan minimal 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan.

Sedangkan untuk lansia yang belum melakukan vaksin booster pertama, Syahril mengimbau agar segera melakukannya mengingat kasus COVID-19 yang kini kembali meningkat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aktor Lee Jong Suk Positif Covid-19, Greeting Film Decibel Dibatalkan

Aktor Lee Jong Suk Positif Covid-19, Greeting Film Decibel Dibatalkan

Indotnesia | Senin, 21 November 2022 | 17:02 WIB

Waspada, Ada Lebih dari 100 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta Setiap Hari

Waspada, Ada Lebih dari 100 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta Setiap Hari

Indotnesia | Sabtu, 05 November 2022 | 14:20 WIB

Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, Kemenkes Instruksikan Stop Jual Obat Sirup

Cegah Gangguan Ginjal pada Anak, Kemenkes Instruksikan Stop Jual Obat Sirup

Indotnesia | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

×