TNI AU Pelaku Pembunuhan Bendahara KONI Dihukum Seumur Hidup dan Dipecat

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:27 WIB
TNI AU Pelaku Pembunuhan Bendahara KONI Dihukum Seumur Hidup dan Dipecat
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements] (Envato Elements)

Suara Joglo - Sersan Satu Agus Kustiawan (33), prajurit TNI AU terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Bendahara KONI Kabupaten Kayon Utara Kalimantan Barat. Ia dihukum penjara seumur hidup oleh Pengadilan Militer II-09 Bandung.

Selain itu, Agus juga dipecat dari TNI. Kasus pembunuhan terhadap korban berinisial AH itu terjadi pada akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat. Pembunuhan itu dipicu tindakan korban menagih uang sebesar Rp 300 juta yang dipinjam pelaku.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Sertu Agus berupa pemecatan dari dinas militer. Terdakwa Agus Kustiawan merupakan prajurit TNI AU yang berdinas di Pangkalan Udara Supadio, Kalimantan Barat.

"Memidana terdakwa dengan penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Chk. Dendi Sutiyoso pada sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Sertu Agus terlibat pembunuhan berencana dalam kasus itu, sesuai dengan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 26 KUHPM juncto pasal 190 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1997.

Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk. (K) Ferry Budi Styanti mengatakan Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara itu.

Selain Agus, ada tiga orang warga sipil yang terlibat pembunuhan itu, yakni berinisial A, D, dan RH. Mereka, dibayar oleh Agus untuk menghabisi Bendahara KONI itu.

"Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan," kata Ferry.

Agus Kustiawan melakukan aksi pembunuhan bersama tiga orang lainnya terhadap korban bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH di Bogor pada akhir Juli 2022.

Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot

Tegang! Irfan Widyanto Tertawa Saat Dicurigai Jaksa Soal CCTV, Langsung Kena Semprot

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:14 WIB

Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

Mahfud MD Kembali Soroti Sidang Ferdy Sambo: Tak Ada Yang Perlu Dicurigai, Persidangan Memang Memerlukan Waktu

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:51 WIB

Terbongkar! Teka-teki Siapa Polisi Yang Titipkan Pertanyaan Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J, Inisialnya W

Terbongkar! Teka-teki Siapa Polisi Yang Titipkan Pertanyaan Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J, Inisialnya W

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:38 WIB

Ini Tampang Pencuri yang Bunuh Janda Muda dan Anak di Langkat

Ini Tampang Pencuri yang Bunuh Janda Muda dan Anak di Langkat

Sumut | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja

Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:25 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness

Kesepian dan Depresi: Kisah Tragis Kusunoki dalam Three Days of Happiness

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:20 WIB

Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban

Cili, Napi Rutan Pekanbaru Kabur Akhirnya Ditangkap gegara Tergiur Rendang Kurban

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:16 WIB

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung

Idul Adha Jadi 'Tambang Emas' bagi Perajin Golok Bandung

Bekaci | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:13 WIB

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:10 WIB

Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis

Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis

Surakarta | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:06 WIB

Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong

Panik Akan Disembelih, Sapi Kurban Masuk Gorong-gorong

Bekaci | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:06 WIB