Suara Joglo - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diusung Partai NasDem sebagai salah satu calon presiden pada 2024 nanti. Pencalonan Anies, bagi para seterunya dianggap membahayakan.
Anies dinilai menyuburkan polarisasi masyarakat di Indonesia. Dan muncul kekhawatiran kalau Anies menjadi presiden maka polarisasi itu bakal kian subur. Lalu bagaimana Anies merespons tudingan itu?
Menurut Anies, polarisasi ternyata biasa saja. Menurut dia, di iklim demokrasi seperti sekarang ini terjadi pengelompokan atas perbedaan pendapat itu sesuatu yang biasa.
"Apa kita tidak boleh beda pendapat? Biasa saja. Yang penting selesai pertandingan lepas itu seragam. Menurut saya ini bagian dari kita belajar berdemokrasi. Polarisasi itu beda dengan perpecahan," katanya seperti dikutip dari Channel R66 Newlitics, Selasa (20/12/2022).
Ia lantas menjelaskan tahapan perpecahan. Mulai dari polarisasi, friksi, konflik, lalu perpecahan. Masyarakat, kata dia, sering beranggapan kalau polarisasi itu sama dengan berpecahan.
Padahal, kata dia, dua hal itu jelas berbeda. "Kita itu sering merasa polarisasi berarti pecah. Padahal endak. Kelola dengan baik," katanya menambahkan.
Ia lantas mengambil contoh hasil sebuah studi yang dilakukan Nanyang Technology University yang menguji apakah di Jakarta terjadi polarisasi atau terjadi kohesifitas. Kesimpulannya, Ia menambahkan, di Jakarta tidak terjadi polarisasi.
"Masyarakat Jakarta tidak mengalami polarisasi. Yang terjadi polarisasi itu sosmed (sosial media). Tapi sosmed akan selalu terpolarisasi wong di situ pandangan-pandangan ekstrem terus yang ada," katanya menambahkan.
Ia melanjutkan, "jadi jangan kita merasa kalau di sosmed terpolarisasi berarti di masyarakat terpolarisasi. Yang kedua, kalau terjadi polarisasi, bukan terjadi perpecahan. Oke?"
Baca Juga: Rayakan Ultah ke-35, Ini Pesan Karim Benzema yang Justru Pilih Pensiun
Menurut dia, sah-sah saja orang berbeda pendapat. Dan itu sesuatu yang normal-normal saja. "Jadi sering kali kita ini kaget, terjadi polarisasi berarti pecah? Polarisasi, friksi, konflik, pecah. Urutanya begitu kira-kira."
Berikutnya, kata dia, tugas pemimpin di manapun menjaga agar polarisasi itu tidak menjadi friksi. Kemudian menjaga tidak terjadi konflik, dan menjaga tidak terjadinya perpecahan.
"Perbedaan pandangan itu gonta-ganti. Misalnya kasus Omnibus Law, terjadi perbedaan pandangan di awal. Masuk RKUHP ternyata berbeda lagi. Tidak statis. Itulah kehiduan masyarakat modern yang dikelola demokrasi," ujarnya.