Fakta-fakta Sahat Tua, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap KPK

Suara Joglo

Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:50 WIB
Fakta-fakta Sahat Tua, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap KPK
Tersangka suap dana hibah pemprov Sahat Tua Simanjuntak (ANTARA)

Suara Joglo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeledah sejumlah tempat di Jatim, mulai dari gedung DPRD, kantor dinas dan ruangan sejumlah pejabat di pemprov. Penggeledahan terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah pemprov.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sahat disangkakan menerima suap senilai Rp 1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jatim beberapa waktu lalu.

Berikut ini fakta-fakta siapa Sahat Simanjuntak sebenarnya:

1. Kekayaan Rp 10,7 miliar

Nama Sahat pun ramai diperbincangkan publik dalam beberapa waktu belakangan ini. Ia merupakan politisi Golkar dan merupakan salah satu politisi beringin populer di Jatim.

Dilansir dari ELHKPN, Sahat mempunya harta kekayaan total mencapai Rp 10,7 miliar. Namun tidak ada perincian detail kekayaannya. Sahat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2021. Ini merupakan satu-satunya data kekayaan yang dilaporkannya ke KPK.

2. Politisi Golkar 

Dilansir dari laman DPRD Jawa Timur, pria kelahiran Surabaya ini memiliki nama lengkap Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. Ia merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar). 

Sahat Tua Simanjuntak merupakan pria berdarah batak yang mengawali karier politiknya melalui partai Golkar sejak tahun 1990 lalu.

baca juga

Pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Partai Golkar Provinsi Jawa Timur Pada Oktober 2022 lalu juga dipercaya sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2027.

2. Ketua LPM Jatim

Pengangkatan Sahat Tua Simanjuntak sebagai Ketua LPM karena menggantikan Gatot Lukito, ketua sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Sahat merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang telah terpilih selama tiga periode mulai dari tahun 2009 hingga terakhir pada 2019 lalu.

3. Aktif di Instagram

Pria pemilik akun instagram dengan jumlah followers 1.700an pengikut ini berhasil meraih 52.910 suara di dapil Jawa Timur 9 uang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi. 

Kemudian ditahun 2019 lalu tepatnya 29 September 2019, Sahat Tua Simanjuntak berhasil mendapatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. 

4. Jadi tersangka suap

Sebelumnya, Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga telah ditahan oleh komisi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.

Ia diterjaring OTT KPK bersama tiga orang tersangka lain. Sahat merupakan penerima suap, sementara tersangka lain yakni  Staf Ahli STPS Rusdi (RS). Kemudian Abdul Hamid, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. 

Hamid sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segini Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap

Segini Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Kasus Suap

Jatim | Sabtu, 24 Desember 2022 | 10:43 WIB

Kantor Suami Digeledah KPK, Potret Arumi Bachsin Istri Wagub Jatim Tuai Perhatian: Pakai Kerudung Khas Pejabat

Kantor Suami Digeledah KPK, Potret Arumi Bachsin Istri Wagub Jatim Tuai Perhatian: Pakai Kerudung Khas Pejabat

Lifestyle | Sabtu, 24 Desember 2022 | 05:55 WIB

Profil dan Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tersangka Suap KPK

Profil dan Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Tersangka Suap KPK

Joglo | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:03 WIB

Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya

Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya

Joglo | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:06 WIB

Terkini

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

×