Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura

Suara Joglo Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 16:14 WIB
Sahat Tua Dari Dapil Ngawi, Tapi Bisa Muluskan Dana Hibah Rp 40 Miliar ke Madura
Tersangka suap dana hibah pemprov Sahat Tua Simanjuntak (ANTARA)

Suara Joglo - Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim terus menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Kali ini giliran Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim).

Ketua GAS Jatim Ahmad Annur menduga kalau selama ini Madura memang sengaja dijadikan sebagai tempat pencucian uang. Termasuk dalam kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tersebut.

Sahat Tua saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua tersangka lain setelah tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK awal pekan kemarin.

"Buktinya Sahat ini dapil (daerah pemilihan) Ngawi, tapi bisa bawa hibah ke Madura sampai Rp 40 miliar," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/12/2022).

Annur menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan dana hibah APBD Jatim kerap diselewengkan. Pertama, pembiaran oleh pemprov menyusul adanya larangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi hibah ke lapangan sejak 2019.

Kedua, umumnya hibah diberikan secara langsung bukan kontraktual, sehingga rawan diperjualbelikan. Lalu, besarnya anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya.

"Besarnya dana hibah di Jawa Timur ini juga menarik perhatian semua golongan untuk mendapatkan akses dana hibah. Akhirnya, karena banyaknya permintaan dana hibah ke Jawa Timur, kemudian dana hibah diperjualbelikan seperti yang terjadi saat ini," katanya.

Terakhir, minimnya kontrol aparat penegak hukum (APH) terhadap realisasi dana hibah. Bahkan, APH justru menjadi salah satu penerima hibah, seperti Polda Jatim.

"Aparat penegak hukum di Jawa Timur kurang pengawasan dana hibah, karena mereka juga mendapatkan. Bahkan, ketika ada laporan masyarakat, aparat penegak hukum di Jawa Timur enggan menindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: 5 Cara Menenangkan Bayi yang Menangis, Orang Tua Harus Tahu!

Untuk meminimalisasi potensi penyimpangan hibah ini, Annur mendorong pengawasan dari sejak perencanaan hingga pelaksanaan oleh APH maupun publik. Dirinya juga menyarankan APH membentuk satuan tugas (satgas) khusus.

"Ini sangat perlu karena dana hibah Jatim terus naik dari tahun ke tahun. Jadi, mesti banyak diawasi," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI