Miris! 2 Kasus Pelecehan Gegerkan Jatim, Korban Puluhan Bocah di SD dan Pesantren

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 11:57 WIB
Miris! 2 Kasus Pelecehan Gegerkan Jatim, Korban Puluhan Bocah di SD dan Pesantren
Ilustrasi pelecehan seksual kiai di Jember (Foto Suara.com)

Suara Joglo - Beberapa waktu belakangan ini Jawa Timur kembali digegerkan dengan dua kasus pelecehan seksual. Ironisnya, dua kasus ini terjadi di dua lembaga pendidikan.

Satu peristiwa di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Jember, sementara satu lagi kasus di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Sumenep Madura. Kasus pertama ini sudah ada tersangkanya.

Tersangka dugaan kasus pelecehan seksual di pondok pesantren di Jember ini tak lain adalah kiai atau pengasuh pondoknya sendiri. Ia kini sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Terduga pelaku berinisial FM. Ia dilaporkan istrinya sendiri--Bu Nyai--ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat sebab diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari kepolisian lantaran korban diduga tidak hanya satu orang. Namun FM membantah semua tuduhan itu dan berencana melakukan gugatan praperadilan.

Sementara kasus terbaru di Sumenep Madura. Seorang guru SD dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya sendiri. Sebanyak 10 anak sudah mengaku menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, sebanyak 10 murid itu diancam bakal diberi nilai jelek kalau menolak permintaan gurunya, Rabu (19/01/2023).

"Jadi modus operandi pelaku, ia mengancam korban akan dapat nilai jelek atau tidak lulus, apabila tidak mau melayani keinginan seksualnya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com. 

M (42), warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, diduga telah melakukan pelecehan seksual pada 10 siswinya. Pria yang sehari-hari mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kangayan ini melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021.

"Tindakan pelecehan seksual ini dilakukan tersangka di dalam ruang guru. Jadi korban dipanggil satu-satu, kemudian diminta melayani keinginan seksualnya disertai ancaman," papar Widiarti.

Kasus memalukan ini terungkap saat S, warga Desa Jukong-jukong melaporkan ke Polsek Kangayan atas dugaan pelecehan seksual pada anaknya berinisial F. Tindakan asusila terhadap F dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial M.

F ternyata bukan satu-satunya korban. Satu persatu orang tua korban yang lain, memberanikan diri melaporkan tindakan tak pantas M ke Polsek. Sampai saat ini sudah ada 10 korban yang melaporkan.

Saat ini tersangka M ditahan di Mapolres Sumenep, dijerat pasal 82 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," ujar Widiarti menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Organ Vitalnya Dipegang Fans Seperti Dikta, Denny Sumargo Malah Menikmati

Organ Vitalnya Dipegang Fans Seperti Dikta, Denny Sumargo Malah Menikmati

Entertainment | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:56 WIB

Kapolsek Kebon Jeruk Fatimah Ogah Jawab saat Ditanyai Soal Pelaku Pelecehan Anak TK

Kapolsek Kebon Jeruk Fatimah Ogah Jawab saat Ditanyai Soal Pelaku Pelecehan Anak TK

Jakarta | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:45 WIB

JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara

JPU Sebut Putri Candrawathi Sengaja Ganti Baju Seksi Demi Skenario Pelecehan Seksual, Begini Respons Pengacara

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 14:30 WIB

KPAI Kecam Remaja Diperkosa 6 Pemuda di Brebes yang Berakhir Damai: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

KPAI Kecam Remaja Diperkosa 6 Pemuda di Brebes yang Berakhir Damai: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

Jawa Tengah | Rabu, 18 Januari 2023 | 08:33 WIB

Terkini

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB