5 Fakta Kasus Pembakaran Alquran Swedia, Aksinya Memicu Kecaman Negara Muslim

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:01 WIB
5 Fakta Kasus Pembakaran Alquran Swedia, Aksinya Memicu Kecaman Negara Muslim
Pembakaran Alquran Swedia ((Xinhua))

Pada Sabtu (21/1/2023) masyarakat dihebohkan kasus pembakaran Alquran Swedia yang memicu kecaman dari berbagai pihak. 

Kasus tersebut bermula dari  Pemimpin politik Denmark-Swedia Rasmus Paludan yang juga Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs, membakar salinan Quran dalam demonstrasinya. 

Tentu saja, aksinya ini memicu kecaman dari negara-negara muslim di seluruh dunia. Berikut fakta terkait kasus pembakaran Alquran Swedia. 


Demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki

Aksi Rasmus Paludan berawal dari demonstrasinya yang dilakukan di depan Kedutaan Besar Turki. Setelah menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Paludan melakukan aksinya membakar Quran dengan korek api.

Aksinya ini lantas membuat geram hingga memicu kecaman dari berbagai negara Muslim di dunia. 


Isi Demonstrasi 

Dalam aksi demonstrasi tersebut, ia menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.

“Jika Anda tidak berpikir harus ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” kata Rasmus Paludan kepada massa di sana.

Aksi Paludan dikecam oleh otoritas Turki

Tindakan pembakaran Al Quran oleh Rasmus Paludan ini dikecam oleh otoritas Turki di Twitter. Juru bicara presiden Turki Ibrahim Kalim menggambarkan fenomena tersebut sebagai tindakan yang keji terhadap kemanusiaan.

Akibat tindakan tersebut, Swedia pun semakin sulit bergabung dengan NATO. Pasalnya, Swedia mengandalkan Turki untuk masuk ke NATO dan telah meminta bergabung sejak Mei 2022.

Perdana Menteri Swedia mengutuk Aksi tersebut

 Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengutuk tindakan tersebut. Meski demikian, ia juga tetap menjelaskan bahwa politisi itu memang memiliki hak konstitusional untuk melakukan aksi pembakaran Alquran.

“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi yang legal belum tentu pantas," ucap PM Ulf Kristersson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nodai Toleransi, Kemlu RI Kecam Pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan

Nodai Toleransi, Kemlu RI Kecam Pembakaran Al-Quran oleh Rasmus Paludan

Your Say | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:46 WIB

Respons Pembakaran Al Quran di Swedia, Arie Untung Bagikan Mushaf Gratis

Respons Pembakaran Al Quran di Swedia, Arie Untung Bagikan Mushaf Gratis

Your Say | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:39 WIB

Kronologi dan Duduk Perkara Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan di Swedia

Kronologi dan Duduk Perkara Pembakaran Alquran oleh Rasmus Paludan di Swedia

News | Senin, 23 Januari 2023 | 19:07 WIB

Terkini

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:30 WIB

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Respons Kelme Soal Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot di FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:19 WIB

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:07 WIB

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:03 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:00 WIB

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Bus ALS di Muratara Diduga Hindari Lubang Sebelum Tabrakan dengan Truk Tangki

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:59 WIB