Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 11:55 WIB
Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya
Urutan pangkat korps kepolisian (Twitter)

Suara Joglo - Vonis terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ) sudah dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka divonis hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo misalnya, divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun, Ricky Chandra 12 tahun.

Sementara Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ringan Bharada E ini segera membuat ramai jagat media sosial.

Mayoritas warganet agaknya bisa memahami kenapa vonis ringan diberikan kepada seorang Bhayangkara Dua (Bharada) itu. Misalnya pemilik akun Twitter @aashkaarora.

"1. Kluarga korban telah memaafkan dan menghargai kejujuran Bharada E, 2. Jarak pangkat Bharada E dan FS sangat jauh dimana pasti keliatan dampaknya. Kejujuran nya dihargai krn membongkar kasus besar yang menyeret banyak anggota. Lawannya pun bukan sembarangan," tulis akun @aashkaarora.

Ia lalu mengunggah daftar kepangkatan korps Bhayangkara. Mulai dari jabatan paling bawah seorang Bharada sampai jabatan tertinggi jenderal bintang empat.

Unggahan akun itu pun menuai komentar warganet lainnya. Mereka memberikan dukungan dan komentar serupa.

Akun @nym_nadrika menulis komentar begini: "Kebayang kalau udh bebas, keamanan & kenyamanan hidup ky ga ada lagi.  bayanganku aja sih."

Akun @xofqv berkomentar begini: "Hah sumpah masih tamtama? aku kira setara bintara. buat naik 1 tingkat aja butuh waktu yg lama bgt. bener bgt, soal kejujuran si RE ini patut diapresiasi soalnya mampu dan berani ngelawan perintah atasan yg jauh bgt di atas, salut, semoga dia aman2 hidupnya."

Baca Juga: 'Gerbong Pendukung Kian Hari Kian Panjang' Dukungan JoMan ke Prabowo Disambut Gerindra

Akun @uprilthgts_ berkomentar begini: "Ku pikir Bharada E itu perwira."

Sebelumnya, hakim memvonis ringan Eliezer sebab telah jujur dalam perkara itu. Ia menjadi seorang justice collabolator dan mengaku merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.

Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI