Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya

Suara Joglo

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:55 WIB
Publik Memahami Vonis Eliezer, Si Bharada Melawan Jenderal Berpangkat 20 Tingkat di Atasnya
Urutan pangkat korps kepolisian (Twitter)

Suara Joglo - Vonis terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ) sudah dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mereka divonis hukuman berbeda-beda. Ferdy Sambo misalnya, divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun, Ricky Chandra 12 tahun.

Sementara Richard Eliezer yang menjadi Justice Collaborator dalam kasus itu divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ringan Bharada E ini segera membuat ramai jagat media sosial.

Mayoritas warganet agaknya bisa memahami kenapa vonis ringan diberikan kepada seorang Bhayangkara Dua (Bharada) itu. Misalnya pemilik akun Twitter @aashkaarora.

"1. Kluarga korban telah memaafkan dan menghargai kejujuran Bharada E, 2. Jarak pangkat Bharada E dan FS sangat jauh dimana pasti keliatan dampaknya. Kejujuran nya dihargai krn membongkar kasus besar yang menyeret banyak anggota. Lawannya pun bukan sembarangan," tulis akun @aashkaarora.

Ia lalu mengunggah daftar kepangkatan korps Bhayangkara. Mulai dari jabatan paling bawah seorang Bharada sampai jabatan tertinggi jenderal bintang empat.

Unggahan akun itu pun menuai komentar warganet lainnya. Mereka memberikan dukungan dan komentar serupa.

Akun @nym_nadrika menulis komentar begini: "Kebayang kalau udh bebas, keamanan & kenyamanan hidup ky ga ada lagi.  bayanganku aja sih."

Akun @xofqv berkomentar begini: "Hah sumpah masih tamtama? aku kira setara bintara. buat naik 1 tingkat aja butuh waktu yg lama bgt. bener bgt, soal kejujuran si RE ini patut diapresiasi soalnya mampu dan berani ngelawan perintah atasan yg jauh bgt di atas, salut, semoga dia aman2 hidupnya."

baca juga

Akun @uprilthgts_ berkomentar begini: "Ku pikir Bharada E itu perwira."

Sebelumnya, hakim memvonis ringan Eliezer sebab telah jujur dalam perkara itu. Ia menjadi seorang justice collabolator dan mengaku merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.

Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

Pesan Mantan Pengacara untuk Richard Eliezer: Santai Aja di Penjara

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:33 WIB

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

Kecewa Richard Eliezer Divonis Ringan, Kubu Kuat Maruf: Tidak Adil!

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:31 WIB

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Dihukum Mati, Ini Kata-kata Menyentuh Ferdy Sambo Saat Sidang: Betapa Rapuhnya Kehidupan Saya

Joglo | Kamis, 16 Februari 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×