joglo

Benarkah Sugik Nur Dihajar Narapidana di Penjara Sampai Berdarah-darah?

Suara Joglo Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 12:55 WIB
Benarkah Sugik Nur Dihajar Narapidana di Penjara Sampai Berdarah-darah?
Sugik Nur dihajar di penjara (Turnbackhoax)

Suara Joglo - Masih ingat dengan kabar Sugik Nur? Pria yang kini mendekam di penjara itu dikabarkan babak belur dihajar oleh narapidana lainnya karena alasan sesuatu.

Video dengan narasi Sugik dihajar di penjara ini ramai dan viral di media sosial. Video tersebut berisi potongan-potongan foto dan artikel media online kemudian digabung-gabung.

Padahal, antara foto, pemberitaan dan potongan video lainnya tidak nyambung alias tidak memiliki keterkaitan. Oleh sebab itu, menurut hasil periksa fakta Putri Lestari, seperti dikutip dari laman website turnbackhoax, konten tersebut masuk kategori manipulasi.

Penjelasan :

Akun Youtube mengunggah video yang berjudul “AKIBAT ULAH SENDIRI !! SUGIK NUR DIHAJAR TEMAN SATU SEL HINGGA BABAK BELVR BEGINI”. Video tersebut diunggah pada tanggal 16 Februari 2023 dengan tumbnail yang menampilkan suasana penjara dengan Sugik Nur yang babak belur dengan tulisan “IMBAS HINA PRESIDEN, GUS NUR DIBANTAI TEMAN SATU SEL HABIS HABISAN”.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa gambar tampilan tumbnail merupakan hasil editan dan video merupakan kumpulan beberapa video yang dikumpulkan jadi satu dengan narasi yang tidak sesuai. Video pertama yang dicuplik dalam video adalah video Sugik Nur Raharja alias Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik di media sosial oleh kepolisian Ditreskrimsus Polda Jatim yang diunggah akun Youtube KOMPASTV pada tanggal 23 November 2018.

Video lain yang dicuplik adalah video podact Habib Ba’agil dan Deddy Corbuzer yang diunggah pada tanggal 1 Maret 2022 dengan judul “KITA INI PERANG SAUDARA BOS!! Serem denger nya ini.. – HABIB BA’AGIL – Deddy Corbuzier Podcast”.

Tidak ditemukan informasi mengenai Sugik Nur yang dihajar dalam sel tahanan hingga babak belur. Dilansir dari artikel Tribunnews.com yang terbit pada tanggal 3 Februari 2023, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, membantah pernyataan Sugik Nur Raharja di rutan Polda Jateng yang mengaku kesulitan beribadah dan terkena pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Pengurus Daerah P3I Sumbar Dikukuhkan, Ketua: Jangan Saling Sikut, Apalagi Membunuh Usaha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI