Panpel Dalam Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Sudah Adil Apa Belum Lur?

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2023 | 14:29 WIB
Panpel Dalam Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Sudah Adil Apa Belum Lur?
Sidang kasus tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/2/2023) malam ([antara])

Suara Joglo - Sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jawa Timur ( Jatim ) telah memasuki babak vonis. Majelis hakim memvonis panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya pada akhir Oktober 2022 lalu itu.

Pertandingan tersebut berujung kericuhan yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya. Semuanya merupakan suporter dari Arema FC. Abdul Haris merupakan panitia pelaksana pertandingan tersebut. Ia divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh hakim. 

Abu Achmad Sidqi Amsya, selaku Ketua Majelis Hakim menyatakan terdakwa Abdul Haris terbukti bersalah dalam peristiwa itu. Ia melakukan kealpaan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Pengadilan menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan kealpaan yang mengakibatkan orang lain luka dan meninggal dunia, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim pada pengadilan tersebut, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Abdul Haris dan juga Suko Sutrisno dituntut 6 Tahun 8 Bulan. Namun hakim PN Surabaya dalam sidang itu mempertimbangkan sikap terdakwa yang tidak mengajukan saksi meringankan, meski hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa.

Pertimbangan meringankan lainnya, terdakwa juga telah didakwa penuntut umum secara alternatif dengan dakwaan kumulatif Pasal 359, 360 ayat 1 dan 2 KUHP. 

Selain itu, dalam sidang terungkap kalau dalam persitiwa itu sebenarnya terdakwa sempat mengajukan surat pada PT LIB, perihal permohonan perubahan jam kick off Arema FC Vs Persebaya, pada 1 Oktober 2022.

Namun PT LIB membalas dengan surat tertanggal 19 September 2022, dimana isi pokoknya meminta agar panpel menyelenggarakan pertandingan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dalam kesaksian Kapolres Malang Ferly Hidayat, kepolisian juga meminta Panpel mengubah jam pertandingan, yang kemudian diteruskan oleh Panpel kepada PT LIB. Namun permohonan tidak terpenuhi karena kepentingan bisnis semata antara PT LIB dengan Indosiar. 

PT LIB telah menempatkan para pemain, suporter, dan pengamanan sebagai objek dan mengabaikan keamanan. Tak hanya itu, Tragedi Kanjuruhan Malang juga dipicu turunnya suporter secara bertahap dengan melempar pemain dan petugas, namun di luar mendapat penghadangan.

Selain itu, terdakwa Abdul Haris juga ikut berpartisipasi meringankan korban. Selain itu terdakwa juga tidak pernah dijatuhi pidana selama hidupnya dan sudah lama mengabdi di dunia sepakbola.

Hal itu, menurut pertimbangan hakim, menyebabkan Abdul Haris mendapatkan vonis lebih ringan dari tuntutan sebelumnya. Setelah Abdul Haris, giliran terdakwa Suko Sutrisno, selaku Sekuriti Officer saat pertandingan Tragedi Kanjuruhan disidangkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Panpel Pertandingan Abdul Haris Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Sidang Vonis Tragedi Kanjuruhan, Panpel Pertandingan Abdul Haris Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Jatim | Kamis, 09 Maret 2023 | 14:15 WIB

TOK! Eks Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi Kanjuruhan

TOK! Eks Panpel Arema FC Abdul Haris Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi Kanjuruhan

Bola | Kamis, 09 Maret 2023 | 13:34 WIB

Malang Bergolak Lagi, Aremania Demo Pengusutan Kasus Tragedi Kanjuruhan

Malang Bergolak Lagi, Aremania Demo Pengusutan Kasus Tragedi Kanjuruhan

| Selasa, 07 Maret 2023 | 16:54 WIB

Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja

Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja

Malang | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Adu Gaya Maia Estianty vs Mulan Jameela di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 20:40 WIB

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 20:39 WIB

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin

News | Senin, 27 April 2026 | 20:36 WIB

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Skandal Daycare Little Aresha Yogyakarta, 53 Anak Diduga Alami Kekerasan

Foto | Senin, 27 April 2026 | 20:33 WIB

Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi

Setelah Ole Romeny, 2 Bintang Timnas Indonesia Ini Juga Terancam Degradasi

Bola | Senin, 27 April 2026 | 20:32 WIB

Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan

Michael Olise Dibidik Liverpool dan Real Madrid, Bayern Munich Beri Tanggapan

Bola | Senin, 27 April 2026 | 20:30 WIB

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 20:23 WIB

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Silent Book Club: Ditemani Tanpa Kehilangan Ruang untuk Diri Sendiri

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

65 Persen Lembaga Keuangan Sudah Pakai AI, Apa Keuntungannya Buat Kita?

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 20:22 WIB

Marc Klok Bicara Kondisi dan Mental Persib Bandung usai Dua Kali Imbang

Marc Klok Bicara Kondisi dan Mental Persib Bandung usai Dua Kali Imbang

Bola | Senin, 27 April 2026 | 20:21 WIB