Ridwan Kamil Turun Tangan di Kasus Pungli yang Dilaporkan Guru Muda, Rekomendasikan Kepala BKSDM Pangandaran Dinonaktifkan

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2023 | 16:01 WIB
Ridwan Kamil Turun Tangan di Kasus Pungli yang Dilaporkan Guru Muda, Rekomendasikan Kepala BKSDM Pangandaran Dinonaktifkan
Husein Ali Rafsanjani bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Instagram/@husein_ar)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turun tangan pada kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan guru muda asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.

Pihaknya akan mencarikan solusi untuk Husein dan juga merekomendasikan kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan sementara Kepala BKSDM Pangandaran, Dani Hamdani.

"Pagi tadi saya sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ujar Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).

Ia juga mengatakan jika nantinya terbukti ada pungli dalam kasus yang dilaporkan Husein, pihak-pihak terkait agar diberi sanksi.

"Tapi jika nantinya tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," katanya.

Ridwan Kamil yang juga telah bertemu dengan Husein Ali menyayangkan jika guru muda ini harus mengundurkan diri dari ASN. Mengingat perjuangan mendapat status tersebut sangat sulit  dilakukan.

Bahkan ada opsi untuk Husein Ali yang sebelumnya mengajar di jenjang SMP bisa dipindah untuk mengajar di jenjang SMA yang menjadi tupoksi Gubernur.

"Setelah mendengar kronologisnya, Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicarikan solusinya yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ridwan.

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani kembali diundang oleh Kepala BKSDM dan Bupati Pangandaran meluruskan kasus dugaan pungli yang dia laporkan, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Viral Guru ASN di Pangandaran Curhat Dapat Pungli Saat Latsar, Susi Pudjiastuti Ikut Beri Sorotan

Husein dalam ceritanya yang viral di media sosial, sempat mendapat intimidasi dan tekanan saat dirinya melaporkan kasus tersebut pada 2020 lalu. Hingga akhirnya memutuskan keluar dari ASN dan mengajukan surat pengunduran diri.

Meski begitu, pihak BKSDM masih menahan dirinya untuk tidak keluar dari ASN dan surat pengajuan itu tak kunjung diproses hingga 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI