MK Bahas Detail Batasan Usia 35 Tahun bagi Capres dan Cawapres, Ahmad Sahroni: Kesempatan Generasi Muda Ikut Bangun Bangsa

Suara Joglo

Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:19 WIB
MK Bahas Detail Batasan Usia 35 Tahun bagi Capres dan Cawapres, Ahmad Sahroni: Kesempatan Generasi Muda Ikut Bangun Bangsa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap wacana penurunan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurutnya, langkah ini akan memberikan peluang lebih besar bagi generasi muda untuk berkontribusi secara positif dalam membangun bangsa.

"Jadi, kedewasaan, kebijaksanaan, dan kematangan berpikir itu tidak selalu berkaitan dengan usia," ujar Sahroni dikutip dari Antara, Kamis (3/8/2023).

Ia mencontohkan bahwa ada individu muda yang sudah memiliki pemikiran yang matang, sementara beberapa orang yang lebih tua bisa saja memiliki sifat yang kekanak-kanakan. 

Oleh karena itu, penting untuk memberikan kesempatan pada individu berdasarkan kualitas kepemimpinannya, bukan sekadar usia.

Politikus NasDem ini berharap agar publik menyambut positif usulan penurunan batas usia capres/cawapres. Hal itu juga ia yakini bahwa generasi muda mampu menghadapi dan menyelesaikan tantangan yang terjadu di masa sekarang. 

"Estafet kepemimpinan harus diserahkan kepada generasi muda sebagai pewaris sah bangsa, sehingga larangan usia hanya akan membatasi kontribusi mereka," ujar dia.

Sahroni juga menyatakan pemimpin negara atau presiden akhirnya ditentukan oleh pilihan masyarakat dalam pemilihan. Terlepas dari usianya, jika sosok ini baik di masyarakat tentu akan mendapat dukungan penuh.

"Saya pun optimistis bahwa generasi muda akan membawa pembaruan di bidang politik Indonesia dan akan meningkatkan kualitas diskursus politik di negara ini. Ke depan demokrasi Indonesia akan semakin baik dan berjalan di jalur yang benar," terang dia.

Seperti diketahui, sidang uji materi untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden tengah dibahas di MK. 

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang berpendapat bahwa batas usia 35-39 tahun seharusnya tidak membatasi hak warga negara untuk memilih capres dan cawapres. 

PSI menekankan bahwa banyak generasi muda telah membuktikan kompetensinya dalam jabatan kepemimpinan publik dan berpotensi menjadi pemimpin negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?

Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:09 WIB

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Andi Mallarangeng Demokrat Curiga Adanya Gerakan Langgengkan Kekuasaan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:56 WIB

Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan

Dikunjungi Prabowo, PSI Sebut Arah Dukungan Jokowi di Pilpres 2024 Sudah Jelas: Makin Kelihatan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:35 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB