Bea Cukai DIY Sita 1.333 Batang Rokok Tanpa Cukai di Sleman

Suara Joglo

Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:18 WIB
Bea Cukai DIY Sita 1.333 Batang Rokok Tanpa Cukai di Sleman
Satpol PP Sleman, Bea Cukai DIY, Kodim Sleman dan Polresta Sleman melakukan penertiban barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ilegal di Sidoarum, Godean, Rabu (9/8/2023). ([Antara])

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita 1.333 batang rokok saat melakukan penertiban barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Sidoarum, Godean, Rabu. 

"Penertiban dilakukan untuk penegakan peraturan mengenai anggaran dana bagi hasil cukai tembakau khususnya di Kabupaten Sleman," kata Pamadi dari Bea Cukai DIY.

Menurut dia, dalam penertiban yang juga didukung oleh Kodim Sleman serta Polresta Sleman sebanyak 1.333 batang rokok yang tidak memiliki cukai berhasil disita dari dua titik lokasi toko kelontong yang digeledah.

"Pada penertiban kali ini ditemui beberapa slop rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret tangan mesin yang tidak memiliki pita cukai dari dua titik lokasi penertiban di Godean ini," katanya.

Menurut dia, hasil temuan itu kemudian disita, dan para penjual akan dilakukan tindak lanjut berupa pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor.

"Kemungkinan ada dua alternatif, yaitu proses pidana, atau proses denda administrasi ultimum remedium, yaitu penyelesaian tidak dilakukan penyidikan," katanya.

Pamadi mengatakan untuk besaran denda, Bea Cukai DIY memberlakukan denda dengan jumlah tiga kali nilai cukai per bukti yang disita.

"Misalnya, untuk sigaret putih mesin itu Rp710 per batang. Kalau satu bungkus bisa sekitar Rp14.000, kemudian dikalikan tiga. Jadi bisa sekitar Rp40 ribuan per bungkus. Tadi yang disita ada sekitar 40-50 bungkus, jadi bisa jadi senilai jutaan dendanya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menjual tembakau ilegal tanpa cukai, karena Bea Cukai DIY akan terus melakukan pengetatan.

"DIY ini kan daerah pemasaran. Kami imbau pemilik warung-warung untuk tidak menjual, agar tidak kena denda. Kalau mereka tidak menjual, tidak akan menerima dari sales, otomatis akan berpengaruh ke pabrik yang tidak akan memproduksi lagi," katanya.

Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman Pambudi mengatakan bahwa Satpol PP Sleman terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk dapat memahami mengenai ketentuan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ini.

Ia meminta para pedagang di Sleman jangan mencoba untuk menjual rokok ilegal tersebut.

"Jangan coba-coba menjualnya, pasti akan menimbulkan masalah nantinya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinkes Pastikan Limbah Medis di Sleman Diolah Pihak Ketiga: Jadi Ngga Ada Masalah

Dinkes Pastikan Limbah Medis di Sleman Diolah Pihak Ketiga: Jadi Ngga Ada Masalah

Jogja | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:14 WIB

Polisi Rekonstruksi Mutilasi di Sleman Kelar Digelar, UMY Bersyukur Kasus yang Terungkap Berbeda

Polisi Rekonstruksi Mutilasi di Sleman Kelar Digelar, UMY Bersyukur Kasus yang Terungkap Berbeda

Jogja | Rabu, 09 Agustus 2023 | 16:04 WIB

Aksi Protes Suporter Persita Tangerang, Tuntut Pemain Menang Lawan Persebaya dan PSS Selman

Aksi Protes Suporter Persita Tangerang, Tuntut Pemain Menang Lawan Persebaya dan PSS Selman

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:38 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB