Meski Gagal Menjadi Eksekutor Pinalti, Erick Thohir Sebut Ernando Tetap Pahlawan Bagi Timnas Indonesia

Suara Joglo | Suara.com

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:01 WIB
Meski Gagal Menjadi Eksekutor Pinalti, Erick Thohir Sebut Ernando Tetap Pahlawan Bagi Timnas Indonesia
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari mendapat dukungan dari pemain setelah gagal dalam adu penalti melawan Vietnam. (Instagram @nandoariiiss)

Penjaga Gawang Timnas Indonesia Ernando Ari Sutaryadi menjadi sorotan usai gagal menendang pinalti pada final Piala AFF U-23 2023 lalu. 

Namun demikian, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir menilai penjaga gawang asal Semarang itu merupakan pahlawan bagi tim U-23.

"Saya rasa Ernando itu pahlawannya, kalau di penalti pertama sudah gol dan Ernando berhasil menahannya, coba kalau tidak pasti tidak akan ada drama hingga adu penalti," ujar Erick Thohir dikutip pada Senin (28/8/2023). 

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut Ernando sudah memberikan hasil yang terbaik pada saat adu penalti.

"Pada saat latihan saya rasa sudah di lakukan. Ini merupakan penjaga gawang masa depan Indonesia," katanya.

Erick menjelaskan bahwa Ernando juga sudah memberikan respon yang baik dalam setiap laga.

"Ernando ini ke depan bisa menjadi penjaga gawang terbaik di Indonesia," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi para pemain dan para ofisial yang sudah berjuang dan sudah berkomitmen untuk Merah Putih.

"Pemain kita total yang berangkat 16 pemain, 11 yang main, dua kiper dan tiga cadangan serta harus menjalani laga hingga adu penalti," tuturnya.

Selain itu, dirinya merasa para pemain Timnas Indonesia U-23 sudah memiliki mental bermain dan nyali yang bagus.

"Ini lah nyali yang selalu saya bilang. Tidak bisa dipandang sebelah mata," ucap Erick.

Tidak lupa dirinya juga mengingatkan agar pertandingan yang berlangsung pada

Timnas Indonesia U-23 ditaklukkan Vietnam melalui drama adu penalti yang berakhir 5-6 pada partai final Piala AFF U-23 yang berlangsung di Stadion Provinsi Rayong, Thailand, Sabtu.

Pada babak adu penalti Indonesia membuka keunggulan melalui sang kapten Dewangga, 1-0. Sepakan Nguyen Duc Viet mampu menyamakan kedudukan untuk Vietnam, 1-1.

Arkhan Fikri mampu menambah keunggulan Indonesia menjadi 2-1. Sepakan Dinh Xuan Tien mampu menyamakan kedudukan 2-2. Tembakan Frengky membawa Indonesia kembali unggul 3-2.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Thom Haye Dipastikan Siap Bantu Timnas Indonesia Hadapi Piala Asia, Benar?

Thom Haye Dipastikan Siap Bantu Timnas Indonesia Hadapi Piala Asia, Benar?

| Senin, 28 Agustus 2023 | 08:55 WIB

Imbas Kecurangan Pemain Vietnam Pada Haykal Alhafiz, Netizen Desak Erick Thohir Bertindak

Imbas Kecurangan Pemain Vietnam Pada Haykal Alhafiz, Netizen Desak Erick Thohir Bertindak

| Senin, 28 Agustus 2023 | 08:11 WIB

Ernando Ari Bongkar Alasan Jadi Eksekutor Penalti: Tidak Ada Penendang Keenam

Ernando Ari Bongkar Alasan Jadi Eksekutor Penalti: Tidak Ada Penendang Keenam

Bola | Senin, 28 Agustus 2023 | 07:44 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB