Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
PPP Tak Khawatir Jumlah Parpol Koalisi Ganjar Pranowo Sedikit
Suara Joglo Suara.Com
Senin, 18 September 2023 | 15:07 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Saking Santai Kuliah Ganjar Bikin Ngantuk, Mahasiswa UI: Kalau Pak Anies Terasa Tegang
18 September 2023 | 14:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI