Polri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Diproses

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 20 September 2023 | 18:36 WIB
Polri Pastikan Kasus Panji Gumilang Terus Diproses
Semringah Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate, Jabar. (Antara)

Bareskrim Polri tetap memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan RI meski dua laporan polisi telah dicabut oleh pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, mengatakan dua dari tiga laporan polisi terkait penistaan agama oleh Panji Gumilang telah dicabut oleh pelapor.

"Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS (Ken Setiawan) dan saudara MIT (Muhammad Ihsan Tanjung)," ucap Ramadhan.

Ramadhan menekankan, meski dua dari tiga laporan polisi tersebut telah dicabut karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, Bareskrim Polri tetap menuntaskan penyidikan kasus dengan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan kembali kepada Kejaksaan Agung.

Hal ini dikarenakan kasus tersebut bukanlah delik aduan, tidak masuk dalam kategori untuk dapat diselesaikan secara restorative justice.

"Kasus ini tetap diproses dan hari ini penyidik Dittipidum Bareskrim telah mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk JPU," ujar Ramadhan.

Kesepakatan damai dan pencabutan laporan dilakukan antara pelapor dan kuasa hukum Panji Gumilang, Rabu (20/9).

Dalam poin kesempatan damai tersebut, disampaikan bahwa Panji Gumilang sepakat untuk tidak mengembangkan ajaran agama yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sudah diyakini oleh umat Islam Indonesia baik dari kesepakatan para ulama di Kemenetrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia.

Panji sepakat menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Kemudian, Panji Gumilang juga bersedia untuk menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia terhadap kegaduhan yang terjadi.

Secara pribadi dan kelembagaan Pondok Pesantren Al Zaytun bersedia mendapatkan pembinaan dari Kementerian Agama dan MUI.

Selanjutnya mencabut gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Anwar Abbas dan MUI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dengan adanya pencabutan perkara di kepolisian tentang penodaan agama dan adanya perdamaian, harapan kami tentunya dengan terjadinya proses ini sekaligus menunjukkan bahwa umat Islam dalam menyelesaikan persoalannya sendiri dalam hal yang berkait dengan perbedaan pandangan pendapat dengan cara berdamai, sehingga dapat menjadi contoh yang baik dalam menyelesaikan persoalan antar umat Islam," kata Hendra Efendy, kuasa hukum Panji Gumilang.

Kasus penistaan agama Panji Gumilang sudah di tahap penyerahan berkas perkara tahap pertama di Kejaksaan Agung pada Rabu (16/8). Kemudian, setelah diteliti oleh JPU, berkas perkara dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan disertai dengan petunjuk jaksa pada Rabu (30/8).

Hari ini, penyidik telah melengkapi berkas perkara (P-19) sesuai dengan petunjuk jaksa dan mengembalikan berkas perkara tahap pertama untuk yang kedua kalinya ke Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang juga masih berproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Tercatat sudah 38 orang saksi diperiksa dari pihak Yayasan Al Zaytun dan pihak terkait dengan Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun

Cari Bukti Lain Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Geledah sejumlah Lokasi di Ponpes Al Zaytun

| Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:51 WIB

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP

Menkopolhukam Sebut Analisis TPPU Panji Gumilang Jadi LHA dan LHP

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Terkini

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:48 WIB

Tidak Terpilihnya Dean Huijsen di Timnas Spanyol Menuai Tanda Tanya

Tidak Terpilihnya Dean Huijsen di Timnas Spanyol Menuai Tanda Tanya

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:46 WIB

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:43 WIB

FIFA Rilis Markas 48 Peserta Piala Dunia 2026: Inggris dan Argentina Pilih Kansas, Iran di Tijuana

FIFA Rilis Markas 48 Peserta Piala Dunia 2026: Inggris dan Argentina Pilih Kansas, Iran di Tijuana

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:42 WIB

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:41 WIB

Menahan Godaan Checkout: Memaknai Rela Berkorban Iduladha di Era Digital

Menahan Godaan Checkout: Memaknai Rela Berkorban Iduladha di Era Digital

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:40 WIB

Hidemasa Morita Tinggalkan Sporting CP, Dilirik Klub Premier League

Hidemasa Morita Tinggalkan Sporting CP, Dilirik Klub Premier League

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:38 WIB

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB