Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Senin, 06 Februari 2023 | 17:10 WIB
Agenda Terselubung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi
Ilustrasi perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Timbul tenggelam, wacana penundaan Pemilu 2024 hingga perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tidak juga kunjung padam. Sempat ramai jadi bahan perdebatan, isu itu menghilang, namun kekinian mencuat kembali.

TERBARU, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Dalam Rapat Pimpinan Lemhanas pada Rabu pekan lalu, Mahfud mengatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena tidak melanggar hukum.

Perlu ketegasan dan kepastian dari Jokowi untuk memendam dalam-dalam keinginan tersebut. Supaya ia bisa disebut negarawan dan tak haus akan kekuasaan.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan menjadi wajib hukumnya bagi Jokowi untuk melaksanakan Pemilu sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Jokowi jangan justru meruntuhkan wibawa dan citranya sebagai presiden dengan membiarkan isu tunda Pemilu kian berkembang.

"Jadi kalaupun ada beberapa kelompok yang mewacanakan soal ini harusnya ditindak secara hukum. Jadi tidak sekadar kata kata, tapi ini harus ada perbuatan," kata Pangi kepada Suara.com, Senin (6/2/2023).

Sejauh ini, sikap tegas seperti demikian yang belum juga terlihat dari orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut. Menurut Pangi Jokowi hanya menyikapi isunya secara retorika tanpa ada tindakan tegas.

Sebagai seorang presiden dan negarawan, Jokowi sepatutnya menyampaikan keberatan, bahkan mempidanakan pihak-pihak yang terlibat gerakan memperpanjang masa jabatan presiden.

"Supaya ada efek jera, tidak ada yang mencoba main main lagi dengan isu penambahan masa jabatan presiden," ujar Pangi.

Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup

"Apalagi isu ini siapa yang punya mainan? Apakah ini oligarki? Atau kelompok kepentingan, orang-orang yang ingin sengaja merusak wibawa, menghancurkan citra Presiden Jokowi," sambungnya.

Menurut Pangi, isu penundaan Pemilu seharusnya sudah padam dan tidak ada gerakan secara diam-diam untuk mewujudkannya. Mengingat penundaan Pemilu untuk memperpanjang masa jabatan presiden merupakan tindakan yang bisa mencederai demokrasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]

Oleh karena itu, sudah sepantasnya semua pihak melawan gerakan-gerakan yang ingin memainkan isu-isu penundaan Pemilu.

"Kita sudah tahu bahwa mereka ini sudah kalah dan menyerah, tetapi tetap saja ada kelompok-kelompok yang ingin menyuarakan, menggelorakan, memancing-mancing kembali. Sebenarnya isu ini sudah tidak punya roh lagi, tidak punya kekuatan lagi, tiba-tiba diangkat lagi, muncul dan tenggelam," tuturnya.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Resarch and Consulting ini menyarankan agar partai politik yang mendukung bahkan ikut mendanai usulan penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden agar diboikot, didiskualifikasi sebagai paserta Pemilu 2024.

Tindakan tegas itu untuk memberikan pelajaran kepada partai politik bahwa kekuasaan ada batasnya, sehingga jangan dipermainkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI