
"Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Gedung Pancagatra, kantor Lemhannas, Jakarta, Rabu (1/2) pekan lalu.
Menurut dia, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi, karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum.
"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujarnya.
Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.
"Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.
Di luar persoalan beragam aspirasi tersebut, dia menyampaikan sejauh ini Pemerintah telah mempersiapkan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, detail lain soal pemilu, mulai dari persoalan prosedural, kelembagaan, hingga aturan mengenai pesta demokrasi, sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
"Sampai saat ini, kesiapan kita itu kalau secara internal, prosedural, personel, kelembagaan, aturan-aturan; itu sudah kami siapkan semua. Tahapan-tahapannya sudah kami siapkan. Kita akan pemilu tahun 2024," tutur Mahfud.
Sebagaimana diketahui, isu perpanjangan masa jabatan presiden sudah santer jadi pembicaraan publik sejak 2019. Isu itu sempat tenggelam, namun mencuat lagi ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melontarkan kembali pada awal Januari 2022.
Baca Juga: Gibran Diberitakan Lumpuh Total hingga Meninggal Dunia, Reaksi Mas Wali: Aku Masih Pengen Hidup
Tak berselang lama, wacana itu kemudian juga didengungkan ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, ketua umum Golkar Airlangga Hartarto dan ketua umum PAN Zulkifli Hasan.
Mulanya Presiden Jokowi sempat menentang wacana tersebut. Dia memastikan akan berjalan sesuai konstitusi, tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden.
Namun belakangan Jokowi melunak, memberi sinyal positif atas isu tersebut. Dalam forum Musyawarah Rakyat Indonesia yang digelar relawan Jokowi di Bandung pada 28 September 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak menolak wacana tiga periode tersebut.
"Kita negara demokrasi, jangan baru ngomong tiga periode, kita sudah ramai," ucapnya.