'Bukan Pinjaman Tapi Dukungan' Poin-poin Klarifikasi Anies Soal Gaduh Utang Rp 50 M

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:20 WIB
'Bukan Pinjaman Tapi Dukungan' Poin-poin Klarifikasi Anies Soal Gaduh Utang Rp 50 M
Tangkapan layar bakal calon presiden 2024 Anies Baswedan (YouTube/Merry Riana)

Persoalan hutang Anies Baswedan yang disebut-sebut mencapai Rp 50 miliar ramai menjadi perbincangan di kalangan publik hingga politisi.

Bakal calon presiden yang diusung dari Koalisi Perubahan tersebut akhirnya turut buka suara menanggapi soal dirinya yang diisukan masih belum membayar hutangnya tersebut kepada Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Berikut poin-poin klarifikasi Anies Baswedan soal hutang Rp 50 miliar.

1. Sebut Sudah Selesai Setelah Pilkada

Anies Baswedan menyatakan bahwa permasalahan utang piutang tersebut selesai setelah dirinya berhasil menang dalam Pilkada DKI tersebut.

Mulanya, Anies sendiri menceritakan pada masa kampanye ketika Anies turut serta dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Ia menyebutkan bahwa banyak pihak yang memberikan sumbangan hingga akhirnya datanglah dukungan yang ingin dicatat sebagai pinjaman.

"Kemudian, ada pinjaman, sebetulnya bukan pinjaman, dukungan, yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam chanel Youtube Merry Riana bertajuk 'PERDANA!! ANIES BASWEDAN BLAK-BLAKAN TENTANG PERJANJIAN POLITIK PRABOWO-ANIES-SANDI' yang telah diizinkan untuk dikutip, Sabtu (11/2/2023).

2. Dukungan Sebuah Kampanye

Anies Baswedan menjelaskan bahwa adanya dukungan tersebut untuk sebuah kampanye dalam melakukan perubahan serta perbaikan.

baca juga

Ia menyebut, apabila Pilkada DKI Jakarta pada saat itu dirinya bersama Sandiaga Uno berhasil memenangkan, maka pinjaman tersebut dianggap lunas dan telah selesai.

Namun, apabila pasangan Anies dan juga Sandiaga kalah pada saat itu, maka pinjaman tersebut harus dibayarkan atau dilunasi.

3. Sandiaga Sebagai Penjamin

Kemudian, Anies menyampaikan, jika pinjaman tersebut Sandiaga berlaku sebagai penjamin saja bukan orang memiliki uang.

"Jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Penjaminnya Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan, ada suratnya, surat pernyataan utang saya yang tanda tangan," tuturnya.

"Di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji, saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Saya dan Pak Sandi, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu, artinya selesai lah kira-kira," sambungnya.

4. Dianggap Selesai Jika Menang

Lebih lanjut, Anies menyampaikan bahwa adanya pinjaman tersebut merupakan cara-cara yang harus diterapkan.

Ia menyebut, karena adanya pinjaman tersebut dengan metode pelunasan jika menang dianggap selesai, hal tersebut dianggap efektif.

"Itu mindset baru. Cuma kan itu ada perjanjian yang karena ada seseorang yang mengungkap, ya sekarang kita ceritakan. Ada dokumennya. Jadi kalau suatu saat itu dianggap perlu dilihat, boleh saja, wong tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ," pungkasnya.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb

Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb

Sumatera | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:17 WIB

Polemik Utang Piutang Anies ke Sandiaga Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, PKS: Itu Sifatnya Personal

Polemik Utang Piutang Anies ke Sandiaga Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, PKS: Itu Sifatnya Personal

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:13 WIB

Anies Baswedan Jawab Soal Polemik Janji Tak Nyapres Kepada Prabowo Subianto, Ternyata Bukan untuk Pilpres 2024

Anies Baswedan Jawab Soal Polemik Janji Tak Nyapres Kepada Prabowo Subianto, Ternyata Bukan untuk Pilpres 2024

Joglo | Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:58 WIB

Anies Tolak Tawaran Jadi Cawapres, Janji Kepada Warga Jakarta Utama

Anies Tolak Tawaran Jadi Cawapres, Janji Kepada Warga Jakarta Utama

Cianjur | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:00 WIB

Terbongkar! Prabowo Sempat Tawarkan Anies Jadi Cawapres di Pilpres 2019

Terbongkar! Prabowo Sempat Tawarkan Anies Jadi Cawapres di Pilpres 2019

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×