Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:21 WIB
Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi--Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP. (Suara.com/Yakub)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP). Aduan tersebut teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu, Ign Ditok Gagah Tricahya.

Sementara, para pihak teradu dalam perkara ini adalah Cucum Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga. Mereka merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat.

Tricahya mengadukan, KPU Jakbar terkait membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan hanya dengan pesan Whatsapp.

Cucum juga dikatakan memberikan pernyataan yang menyudutkan pihak pengadu pada saat tes wawancara.

Kemudian, Tricahya menyampaikan jika pengumuman hasil tes wawancara dicantumkan tanpa perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk. Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu (15/2/2023). Sidang dilakukan guna mengetahui pokok pengadilan.

Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra mengatakan, dalam persidangan kemarin, menyebutkan pihak pengadu tidak dapat hadir dalam persidangan lantaran urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” kata, Andre, Jumat (17/2/2023).

Sementara, Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.

"Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kami bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kami jadwalkan kembali," jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti untuk diberikan ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang penerimaan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh Ign Ditok Gagah Trijaya.

"Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum, saat dihubungi, Jumat.

Terkait penilaian, Cucum menjelaskan pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes selesai.

"Langsung kami umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," ungkap Cucum

Cucum mengklaim, pihaknya juga mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Badung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Tanggapan Wabup Suiasa

PNS Badung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Tanggapan Wabup Suiasa

| Rabu, 15 Februari 2023 | 17:37 WIB

Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Didominasi Kaum Milenial

Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Didominasi Kaum Milenial

Sumbar | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:35 WIB

Tampang Caleg hingga Capres Pemilu 2024 Bakal Tak Bisa Mejeng di Pinggir Jalan di Bali

Tampang Caleg hingga Capres Pemilu 2024 Bakal Tak Bisa Mejeng di Pinggir Jalan di Bali

| Selasa, 14 Februari 2023 | 22:14 WIB

Optimis Gelar Pemilu 2024, Ketua KPU Tegaskan Ogah Dibayang-bayangi Situasi Apapun

Optimis Gelar Pemilu 2024, Ketua KPU Tegaskan Ogah Dibayang-bayangi Situasi Apapun

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB