Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:21 WIB
Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi--Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP. (Suara.com/Yakub)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP). Aduan tersebut teregister dengan nomor 7-PKE-DKPP/I/2023 atas nama pengadu, Ign Ditok Gagah Tricahya.

Sementara, para pihak teradu dalam perkara ini adalah Cucum Sumardi, Nuraini, Maryadi, Endang Istianti, dan Novidiansyah Wamurga. Mereka merupakan Ketua dan Anggota KPU Kota Administrasi Jakarta Barat.

Tricahya mengadukan, KPU Jakbar terkait membuat tahapan baru yakni tes komputer di luar tahapan perekrutan PPK untuk Pemilu 2024. Pengumuman tes komputer itu disampaikan tanpa surat, melainkan hanya dengan pesan Whatsapp.

Cucum juga dikatakan memberikan pernyataan yang menyudutkan pihak pengadu pada saat tes wawancara.

Kemudian, Tricahya menyampaikan jika pengumuman hasil tes wawancara dicantumkan tanpa perolehan nilai, hanya nama peserta yang lolos tes dan peserta terpilih sebagai PPK Kebon Jeruk. Terakhir, para teradu diduga telah mengondisikan peserta tertentu untuk menjadi PPK terpilih.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan pada Rabu (15/2/2023). Sidang dilakukan guna mengetahui pokok pengadilan.

Kasubbag Risalah Sidang dan Penyusnan Putusan, Andre Saputra mengatakan, dalam persidangan kemarin, menyebutkan pihak pengadu tidak dapat hadir dalam persidangan lantaran urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Pengadu menginformasikan tidak dapat hadir sidang karena ibunya meninggal dunia di Malang, Jawa Timur,” kata, Andre, Jumat (17/2/2023).

Sementara, Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo memutuskan menerima permohonan Pengadu yang tidak dapat menghadiri sidang dan memutuskan sidang untuk ditunda.

baca juga

"Pengadu tidak hadir dengan alasan yang kami bisa pertimbangkan secara kemanusiaan, sidang akan kami jadwalkan kembali," jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Jakarta Barat, Cucum Sumardi mengatakan pihaknya telah mempersiapkan bukti untuk diberikan ke DKPP terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik tentang penerimaan peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diadukan oleh Ign Ditok Gagah Trijaya.

"Kami sudah siapkan bukti-buktinya. Dari mulai persoalan nilai hingga tes komputer dalam seleksi PPK," kata Cucum, saat dihubungi, Jumat.

Terkait penilaian, Cucum menjelaskan pihaknya sudah memberikan pengumuman nilai ujian Computer Assited Test (CAT) beberapa menit setelah tes selesai.

"Langsung kami umumkan hasilnya 30 menit setelah selesai CAT," ungkap Cucum

Cucum mengklaim, pihaknya juga mengumumkan siapa saja peserta yang dinyatakan lolos untuk masuk ke tes wawancara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Badung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Tanggapan Wabup Suiasa

PNS Badung Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Ini Tanggapan Wabup Suiasa

Denpasar | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:37 WIB

Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Didominasi Kaum Milenial

Pemilih Pemilu 2024 di Sumbar Didominasi Kaum Milenial

Sumbar | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:35 WIB

Tampang Caleg hingga Capres Pemilu 2024 Bakal Tak Bisa Mejeng di Pinggir Jalan di Bali

Tampang Caleg hingga Capres Pemilu 2024 Bakal Tak Bisa Mejeng di Pinggir Jalan di Bali

Moots | Selasa, 14 Februari 2023 | 22:14 WIB

Optimis Gelar Pemilu 2024, Ketua KPU Tegaskan Ogah Dibayang-bayangi Situasi Apapun

Optimis Gelar Pemilu 2024, Ketua KPU Tegaskan Ogah Dibayang-bayangi Situasi Apapun

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus di Sekolah, Penuh Harapan untuk Indonesia Maju

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Horor Subuh di Mesuji! Saat Eks Suami Gelap Mata Lepaskan Tembakan ke Mantan Istri

Lampung | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB

×