Jadi Buah Bibir Usai Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat, Profil Partai Prima: Dihuni Aktivis PRD, Eks BAIS hingga BIN

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:03 WIB
Jadi Buah Bibir Usai Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat, Profil Partai Prima: Dihuni Aktivis PRD, Eks BAIS hingga BIN
Ketua Umum DPP Partai Prima, Agus Jabo Priyono menjelaskan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima menjadi buah bibir usai gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai dinyatakan tak lolos atau memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Salah satu putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Prima itu yakni menghukum KPU untuk melaksanakan menunda tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga 2025.

Sejumlah pakar hingga para partai politik lain pun menyatakan kritiknya terhadap adanya putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Selain itu mereka juga mencibir Partai Prima lantaran dinilai telah keliru mengajukan materi gugatan dianggap sebagai sengketa Pemilu.

Lantas siapakah Partai Prima dan siapa orang dibalik partai tersebut?

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Partai Prima dideklarasikan pada 1 Juni 2021 yang lalu di Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan. Saat deklarasi, Ketua Umum DPP Partai Prima Agus Jabo menjelaskan bahwa partainya merupakan partainya rakyat biasa yang lahir di pusaran arus kehidupan bangsa yang keras.

Menurutnya, partainya juga lahir karena melihat kehidupan bangsa telah kehilangan gagasan besarnya. Dari mulai ketidakadilan, kemananan dan kedamaian.

Partai Prima dideklarasikan kemudian langsung menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi masalah ketimpangan yang terjadi. Setidaknya ada 4 poin yang yang ditawarkan, pertama, Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan.

Kedua, partainya akan memanfaatkan sumber daya yang Indonesia dimiliki dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan indrustri nasional yang kandiri; membangun pertanian modern, memajukan UMKM dan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa, dengan menjadikan seluruh bangsa Indonesia, apapun sukunya, apapun agamanya, hidup dalam keadilan, kemakmuran, bersatu, tentram lahir batin.

Ketiga, menjadikan negara Indonesia sebagai negara maju, yang kuat dan berdikari, baik ekonomi, politik maupun sosial budaya, dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, dengan sumber daya manusia yang unggul, setara dan tidak lagi menjadi pengikut bagi negara lain.

Keempat, dengan kemakmuran dan berdikari, Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Tokoh Dibalik Prima

Mayoritas Partai Prima diisi oleh para aktivis organisasi gerakan sosial, serikat buruh, aktivis Islam, pelaku UMKM, profesional, aktivis perempuan dan kaum muda.

Ketua umum partainya yakni Agus Jabo merupakan aktivis 98 yang melawan rezim Soeharto di era orde baru. Agus adalah ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang pernah mengikuti Pemilu 1999.

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].
Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Tak hanya itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Prima Dominggus Oktavianus Tobu Klik juga miliki latar belakang yang sama dengan Agus Jabo.

Tak kalah juga menarik yakni sosok Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) yakni purnawirawan Jenderal TNI Angkatan Darat, Mayjen (Purn) R Gautama Wiranegara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pemilu Ditunda, MPR: Ini Cacat Hukum, Hakim PN Jakpus Harusnya Berpedoman ke UUD!

Soal Pemilu Ditunda, MPR: Ini Cacat Hukum, Hakim PN Jakpus Harusnya Berpedoman ke UUD!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 13:43 WIB

Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!

Banyak Dicibir Karena Keliru Ajukan Gugatan ke PN Jakpus, Pembelaan Partai Prima: Kami Bukan Ajukan Sengketa Pemilu!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:41 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Menangkan Gugatan Partai Prima Tak Bermakna karena Belum Inkrah

Putusan PN Jakarta Pusat Menangkan Gugatan Partai Prima Tak Bermakna karena Belum Inkrah

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:13 WIB

Inilah Sosok 3 Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu Ditunda, Siapa Saja?

Inilah Sosok 3 Hakim PN Jakpus yang Putuskan Pemilu Ditunda, Siapa Saja?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:25 WIB

Duduk Perkara PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu, KY Bakal Panggil Hakim

Duduk Perkara PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Pemilu, KY Bakal Panggil Hakim

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB