Gugatan Partai Prima Dibatalkan, Mahfud MD Jamin Pemilu 2024 Terlaksana Sesuai Jadwal

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 22 April 2023 | 14:26 WIB
Gugatan Partai Prima Dibatalkan, Mahfud MD Jamin Pemilu 2024 Terlaksana Sesuai Jadwal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin Pemilu 2024 digelar sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati.

"Sebagai Menkopolhukam, saya menjamin bahwa pemilu harus terlaksana pada 14 Februari dan November 2024 untuk Pilkada," kata Mahfud saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (22/4/2023).

Mahfud MD juga berbicara mengenai persoalan gugatan Partai Prima. Menurutnya, masalah itu sudah selesai karena putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan itu sudah dibatalkan.

Dengan pembatalan itu, artinya Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana awal.

"Mari kita siapkan untuk melaksanakan pemilu dengan baik dan pilih calon-calon Anda," lanjutnya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang pergantian kekuasaannya diatur dalam pemilu untuk menentukan siapa yang akan keluar sebagai pemenang.

"Maka, saya mengajak masyarakat agar memberikan hak pilih pada saat pemilu. Pilih pemimpin-pemimpin, baik di DPR maupun pemerintahan, yang dapat dipercaya," kata Mahfud MD.

Mahfud juga menyampaikan soal korupsi yang masih menjadi momok di negeri ini. Meskipun pertumbuhan ekonomi sudah membaik, namun korupsi masih saja terjadi. Tugas bangsa ini adalah membangun negara dengan terus menekan korupsi dari waktu ke waktu, katanya.

Dalam kunjungannya ke Ponpes Nurul Jadid Paiton, Mahfud melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 H bersama keluarga besar pesantren, alumni, santri, serta masyarakat setempat.

baca juga

Usai shalat Idul Fitri, dalam momen istimewa dan penting itu, Mahfud juga bertindak sebagai khatib dan menyampaikan tausiah yang dikemas dalam silaturahim bersama para ulama dan umara di aula pesantren. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mahfud MD Akhirnya Tangkap 5 Pelaku Pencucian Uang Rp349 Triliun

CEK FAKTA: Mahfud MD Akhirnya Tangkap 5 Pelaku Pencucian Uang Rp349 Triliun

Sumatera | Sabtu, 22 April 2023 | 07:30 WIB

Menko Mahfud Ungkap Doanya di Akhir Ramadan: Ya Allah Beri Hamba Umur Panjang Agar Selalu Bertemu Ramadan

Menko Mahfud Ungkap Doanya di Akhir Ramadan: Ya Allah Beri Hamba Umur Panjang Agar Selalu Bertemu Ramadan

Mamagini | Jum'at, 21 April 2023 | 17:22 WIB

Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP, Mahfud MD Jadi Cawapres?

Ganjar Pranowo Jadi Capres PDIP, Mahfud MD Jadi Cawapres?

Denpasar | Jum'at, 21 April 2023 | 14:49 WIB

CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Sepakat Gandeng Mahfud MD Maju di Pilpres 2024, Benarkah?

CEK FAKTA: Ganjar Pranowo Sepakat Gandeng Mahfud MD Maju di Pilpres 2024, Benarkah?

Joglo | Jum'at, 21 April 2023 | 12:23 WIB

CEK FAKTA: Hari Ini, Kantor Gubernur Lampung Akhirnya Digeledah KPK, Mahfud MD Langsung Ikut Turun Tangan?

CEK FAKTA: Hari Ini, Kantor Gubernur Lampung Akhirnya Digeledah KPK, Mahfud MD Langsung Ikut Turun Tangan?

Sumedang | Jum'at, 21 April 2023 | 11:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×