Survei Terbaru Charta Politika: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen 4,1 Persen

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 06:16 WIB
Survei Terbaru Charta Politika: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen 4,1 Persen
Sejarah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [Dok. ppp.or.id]

Suara.com - Elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus meningkat dan menembus ambang batas parlemen yaitu 4,1 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil survei terbaru dari Charta Politika Indonesia.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan ini kali pertama PPP memperoleh angka di atas parliamentary threshold (PT).

“PPP pertama kali dalam survei kami melampaui angka parliamentary threshold, yaitu 4,1 persen,” tutur Yunarto Wijaya ditulis Senin (17/5/2023).

Yunarto menyebut, elektabilitas partai politik (parpol) yang masih belum mencapai ambang batas lainnya masih perlu bertarung lagi.

“Kalau kita lihat di sini, saya menduga peluang parpol dari PDIP sampai Perindo peluangnya ada semuanya lolos PT,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Plt Ketua Umum PPP mengaku senang dengan naiknya elektabilitas partai berlambang Kabah dalam survei kali ini.

Muhamad Mardiono menilai kenaikan elektabilitas PPP terus meningkat usai melakukan konsolidasi nasional dalam beberapa waktu terakhir sekaligus berdasarkan hasil keputusan Rapimnas V di Yogyakarta, yaitu PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

“Alhamdulillah, selama kami bekerja tujuh bulan konsolidasi nasional membuahkan hasil. Kami mencalonkan Pak Ganjar sebagai Capres melalui berbagai tahapan juga bagian konsolidasi. Tentu ini merupakan suatu apresiasi dari masyarakat yang masih mencintai PPP atas apa yang dikerjakan,” kata Muhamad Mardiono.

Muhamad Mardiono menyebut bahwa Ganjar memiliki efek elektoral yang tinggi, sehingga berdampak juga kepada PPP.

“Tentu ini yang kami sebut sebagai efek elektoral, karena Pak Ganjar punya efek elektoral yang tinggi. Namun, hal ini juga tidak terlepas dari konsolidasi yang telah kami kerjakan,” ungkapnya.

Muhamad Mardiono mengaku akan terus bekerja secara maksimal untuk memenangkan PPP.

“Saya akan terus kerja dan tidak akan puas sampai di situ, akan maksimal termasuk konsolidasi secara nasional. Apalagi setelah ditetapkan bacaleg di seluruh Indonesia. Semuanya akan turun ke lapangan menyosialisasikan program PPP dan Capres yang kami usung,” pungkasnya.

Adapun ambang batas PT sebesar 4 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. 

PT sendiri merupakan syarat perolehan suara minimum bagi parpol untuk mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Perhitungan PT dalam Pileg 2024 menggunakan metode sainte lague yang mengonversi jumlah suara partai menjadi kursi DPR.

Untuk diketahui, hasil survei Charta Politika adalah sebagai berikut: PDIP 22,1 persen, Gerindra 14,9 persen, Golkar 9,8 persen, PKB 7,8 persen, PKS 7,2 persen, NasDem 6,6 persen, Demokrat 6,1 persen, PPP 4,1 persen, PAN 3,8 persen, Perindo 3,2 persen, PSI 0,5 persen, Garuda 0,3 persen, Gelora 0,2 persen, Ummat 0,2 persen, PBB 0,1 persen, Hanura 0,1 persen, PKN 0,1 persen, Buruh 0,1 persen, dan TT/TJ 12,8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Capres Musra Bakal Dibisikin ke Parpol, PPP Yakin Jokowi Tak Memaksa

Hasil Capres Musra Bakal Dibisikin ke Parpol, PPP Yakin Jokowi Tak Memaksa

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:49 WIB

Sepak Terjang Nasaruddin Umar: Imam Besar Istiqlal Tiba-tiba Dibidik Jadi Cawapres Ganjar

Sepak Terjang Nasaruddin Umar: Imam Besar Istiqlal Tiba-tiba Dibidik Jadi Cawapres Ganjar

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 17:43 WIB

Charta Politika Klaim Elektabilitas Ganjar Pranowo Meroket dari Prabowo, Hasto Kristiyanto: Pemilihan Momentum Deklarasi Berdampak Positif

Charta Politika Klaim Elektabilitas Ganjar Pranowo Meroket dari Prabowo, Hasto Kristiyanto: Pemilihan Momentum Deklarasi Berdampak Positif

| Selasa, 16 Mei 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB