Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 11:15 WIB
Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Ketika Orde Baru, Pemilu memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD. Ketika masa reformasi, terdapat pula pemilihan lembaga negara baru yakni DPD yang mewakili kepentingan daerah. Artinya kini terdapat pemilihan keempat lembaga tersebut.

6. Mekanisme Pemberian Suara dari Rakyat ke Calon

Pada masa Orde Baru, pemilih memberikan suara ke partai yang kemudian partai memberi suara ke calon dengan nomor urut teratas. Kini di masa reformasi, seluruh pemilih mampu memberi suaranya langsung ke calon yang dipilih.

7. Keterlibatan ABRI dalam Politik

Di masa orde baru, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memperoleh kursi di MPR dan DPR tanpa harus mengikuti Pemilu. Namun kini di masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapus sehingga TNI tidak boleh terlibat dalam politik.

8. Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah

Calon kepala daerah dipilih DPRD kemudian diajukan ke pemerintah yang kemudian untuk dipilih dan diangkat sebagai kepala daerah di masa orde baru. Saat itu, kepala daerah didominasi pihak yang berasal dari ABRI atau Golkar. Namun kini di masa reformasi, pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI