Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 11:15 WIB
Kecurangannya Dibongkar Mahfud MD, Ini Perbedaan Pemilu Zaman Orde Baru dan Sekarang
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Pemegang Kekuasaan Politik

Pada masa Orde Baru, kekuatan politik ada di tangan pemerintah sepenuhnya. Namun kini kekuasaan tersebut ada di tangan setiap partai politik dan masyarakat.

4. Pihak Pemilih Presiden

Di masa Orde Baru, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sementara itu setelah reformasi, pemilihan presiden, kepala daerah dan wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.

5. Pemilihan untuk Para Lembaga Negara

Ketika Orde Baru, Pemilu memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD. Ketika masa reformasi, terdapat pula pemilihan lembaga negara baru yakni DPD yang mewakili kepentingan daerah. Artinya kini terdapat pemilihan keempat lembaga tersebut.

6. Mekanisme Pemberian Suara dari Rakyat ke Calon

Pada masa Orde Baru, pemilih memberikan suara ke partai yang kemudian partai memberi suara ke calon dengan nomor urut teratas. Kini di masa reformasi, seluruh pemilih mampu memberi suaranya langsung ke calon yang dipilih.

7. Keterlibatan ABRI dalam Politik

Baca Juga: Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar

Di masa orde baru, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memperoleh kursi di MPR dan DPR tanpa harus mengikuti Pemilu. Namun kini di masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapus sehingga TNI tidak boleh terlibat dalam politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI