Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 29 Mei 2023 | 16:08 WIB
Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum masuk ke pemerintahan, ia dikenal sebagai akademisi dan aktivis concern dengan isu-isu korupsi.

Sosoknya juga dikenal sebagai salah satu pendiri Indonesia Court Monitoring (ICM) dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada yang kerap lantang menyuarakan isu antikorupsi.

Selain itu, pria berusia 51 tahun itu juga aktif menulis buku, utamanya buku-buku yang bertemakan korupsi.

Mulai jajal pemerintahan

Denny Indrayana mulai menjajal dunia pemerintahan pada 2008, ketika ia ditunjuk oleh Presiden SBY sebagai Staf Khusus Presiden bidang hukum.

Setelah itu, ia juga dipercaya untuk menjadi stafsus di bidang hukum,HAM dan Pemberantasan KKN pada 2008 hingga 2011.

Di waktu yang hampir bersamaan, Denny Indrayana ditunjuk menjadi Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk oleh SBY pada 2009 hingga 2011.

Puncak kariernya di pemerintahan terjadi pada 19 Oktober 2011. Kala itu ia diangkat menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Meski duduk di pemerintahan, Ia tetap kritis dan vokal terhadap para pejabat, terkait dengan korupsi, hingga ia dimusuhi banyak pihak.

Baca Juga: Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

Karena itu pula tak sedikit yang memperkirakan kalau Denny akan dikriminalisasi setelah habis masa jabatan Presiden SBY.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI