Jadi Petugas Partai Seperti Jokowi-Ganjar, Berapa Gaji Megawati di PDIP?

Ruth Meliana | Suara.com

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:18 WIB
Jadi Petugas Partai Seperti Jokowi-Ganjar, Berapa Gaji Megawati di PDIP?
Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. [ANTARA/Fikri Yusuf]

Suara.com - Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku kerap dianggap sombong lantaran menyebut Presiden Jokowi sebagai petugas partai. Ia lantas merasa bingung karena dirinya juga petugas partai yang ditugaskan oleh kongres untuk memimpin PDIP.

"Saya sampai bingung, lho kok saya bilang Pak Jokowi petugas partai, kader, diomongkan terlalu sombong. Itu kan AD ART di partai kita," ungkap Megawati dalam Rakernas, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023).

"Saya pun petugas partai. Ditugasi oleh Kongres Partai untuk menjadi, dipilih oleh kalian untuk bertanggung jawab sebagai ketua umum. Saya pun kader. Enggak mungkin tiba-tiba menjadi ketua umum. Siapa yang milih? Kalau orang luar yang dipilih. Itu melanggar ketentuan AD ART," lanjutnya.

Pernyataan itu lantas menuai perhatian publik dan turut mencari informasi mengenai Megawati Soekarnoputri. Tak terkecuali gajinya sebagai petugas partai dan kader hingga Ketum PDIP. Kira-kira, berapa yang ia peroleh selama berpuluh-puluh tahun mengabdi di sana? 

Gaji Megawati Soekarnoputri

Setiap partai politik (parpol) memiliki skema tersendiri dalam penggajian kader hingga ketua umumnya. Sebab, hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mereka mendapatkan uang. Di mana Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, ada tiga sumber dana.

Pertama, partai bisa menerima uang dari iuran para kadernya. PDIP sendiri memiliki rekening khusus dengan nama Rekening Gotong Royong. Setiap kader wajib menyetor sejumlah uang untuk operasional partai, menggaji ketum, hingga melakukan pendidikan politik.

Iuran tersebut juga diperoleh dari para kader yang duduk di kursi legislatif. Tak heran tiap pemilu atau pemilihan anggota DPR RI, tiap partai berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Bantuan ini diketahui diberikan dengan nilai Rp108 per suara.

Sebagai contoh, sebuah partai mampu mengantongi suara 20 juta dalam pemilu, maka setiap tahun mereka akan dibantu dana Rp2,16 miliar sampai ke pemilu berikutnya. Sementara itu, gaji yang diterima pengurus partai diketahui berada pada angka Rp5 juta-Rp50 juta.

Lalu, gaji untuk staf administrasi diberikan secara profesional atau setiap bulan. Adapun sumber dana bantuan partai, yakni sumbangan sah menurut hukum. Bisa berupa uang, barang, atau jasa. Sementara yang ketiga adalah sokongan dari APBN atau APBD.

Diketahui, dana APBN memberikan bantuan kepada partai sebesar Rp 1.000 per suara sah saat pemilu terakhir. Namun, melansir beberapa sumber, seorang ketum parpol mengaku pengurus partai tidak menerima gaji atau bekerja secara sukarela.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

Jokowi Resmikan Kereta Cepat WHOOSH, Gus Imin: Selamat, Moga Manfaat

DPR | Senin, 02 Oktober 2023 | 14:06 WIB

Respons Gerindra Usai PDIP Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres Prabowo: Hubungan Kami Baik-baik Saja

Respons Gerindra Usai PDIP Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres Prabowo: Hubungan Kami Baik-baik Saja

Kotak Suara | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:46 WIB

Ogah Pusing Lihat PDIP Tutup Peluang Prabowo Jadi Capresnya Ganjar, Gerindra: Kan Masing-masing Sudah Tetapkan Pilihan

Ogah Pusing Lihat PDIP Tutup Peluang Prabowo Jadi Capresnya Ganjar, Gerindra: Kan Masing-masing Sudah Tetapkan Pilihan

Kotak Suara | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Beda 'Kualitas' Keluarga Cemara Ganjar vs Soeharto Menurut Jhon Sitorus

Beda 'Kualitas' Keluarga Cemara Ganjar vs Soeharto Menurut Jhon Sitorus

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:20 WIB

Jokowi Unggah Doodle Ucapan Hari Batik Nasional 2023, Warganet Malah Salah Fokus Sama Ilustrasi NCTzen

Jokowi Unggah Doodle Ucapan Hari Batik Nasional 2023, Warganet Malah Salah Fokus Sama Ilustrasi NCTzen

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 13:15 WIB

Iriana Jokowi Dapat Kejutan dari Paspampres Saat Ultah ke-60: Potongan Kue Pertama Bukan Buat Jokowi

Iriana Jokowi Dapat Kejutan dari Paspampres Saat Ultah ke-60: Potongan Kue Pertama Bukan Buat Jokowi

Lifestyle | Senin, 02 Oktober 2023 | 12:25 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB