Indonesia Belum Bisa Terapkan Pemungutan Suara via Daring, KPU Jelaskan Kendalanya

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:58 WIB
Indonesia Belum Bisa Terapkan Pemungutan Suara via Daring, KPU Jelaskan Kendalanya
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan kendala yang menyebabkan pemungutan suara di Indonesia tidak bisa menggunakan metode daring menggunakan internet.

Idham mengatakan sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan ketentuan dalam Pasal 85 ayat (1) huruf c dan ayat (2a) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang memungkinkan pemungutan suara daring.

"Tentunya kita harus kembali pada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa ada prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi, mulai dari cyber security, terus literasi digital pemilih, infrastruktur, dan lain sebagainya kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).

Lebih lanjut, Idham menyoroti bahwa penggunaan metode daring untuk pemungutan suara masih perlu pembahasan lebih lanjut lantaran asas kerahasiaan yang belum bisa dipastikan.

"Kita ketahui teknologi internet itu selalu menyisakan jejak yang dikenal dengan istilah digital footprint atau digital tracing," ujar Idham.

Hal ini menjadi penting, lanjut dia, lantaran kerahasiaan pemilih menjadi salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang dijamin UUD 1945.

"Harus ada undang-undang khusus yang membahas atau menjamin tentang kerahasiaan dalam pemberian suara karena rahasia adalah salah satu asas dalam penyelenggaraan pemilu," tutur Idham.

"Pemilu harus Luber Jurdil itu amanah konstitusi yang tertera dalam pasal 22e ayat (1) UUD 1945.

Adapun yang dimaksud Luber Jurdil sebagai asas-asas penyelenggaraan pemilua ialah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Kemenkumham dan KPU Jamin Hak Narapidana dalam Pelaksanaan Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:38 WIB

KPU Bakal Ajak Mahasiswa Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024, Ada Honornya Lho!

KPU Bakal Ajak Mahasiswa Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024, Ada Honornya Lho!

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:32 WIB

KPU Pastikan KPPS Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

KPU Pastikan KPPS Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kotak Suara | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 09:09 WIB

KPU Ungkap Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Khusus Pejabat, Wajib Mundur?

KPU Ungkap Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Khusus Pejabat, Wajib Mundur?

Kotak Suara | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:31 WIB

KPU Tanjungpinang Terima 2.548 Bilik Suara untuk Persiapan Pemilu 2024

KPU Tanjungpinang Terima 2.548 Bilik Suara untuk Persiapan Pemilu 2024

Batam | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:29 WIB

ASN Mau Hapus Foto Bareng Anies di Medsos, Tak Diduga Begini Respons Pj Gubernur Heru Budi

ASN Mau Hapus Foto Bareng Anies di Medsos, Tak Diduga Begini Respons Pj Gubernur Heru Budi

News | Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:24 WIB

Terkini

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru

Malang | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:24 WIB

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

CLIK Kenalkan Skor Prediktif, Bank Kini Bisa Deteksi Calon Peminjam 3 Bulan Lebih Awal

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:21 WIB

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:20 WIB

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!

Bekaci | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:16 WIB

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Samsung Galaxy Watch Ultra2 vs Galaxy Watch9: Mana Smartwatch AI yang Paling Layak Anda Miliki?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:12 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 24 Juli 2026, Semesta Berpihak ke Kamu

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:09 WIB

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Misi Menyelamatkan Dunia di Balik Sikap Jutek Cranky, Crabby Crow

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Ulasan Novel Playing Victim, Skenario Palsu yang Berujung Pertaruhan Nyawa

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:00 WIB

×