PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 10:03 WIB
PDIP Larang Kadernya Demo Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Hasto Singgung Soal Karma Pala Politik
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. [DOK DPP PDIP]

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) melarang seluruh kader, anggota, hingga pendukung Ganjar Pranowo melakukan demo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Instruksi diturunkan menjelang MK memutuskan soal gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah yakni baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya.

Selain itu, kata dia, politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan.

"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain di demo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

"Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," sambungnya.

Kendati begitu, Hasto menyebut, PDIP sendiri meyakini bahwa para hakim MK akan menjaga integritasnya, dan tidak akan menambahkan materi muatan yang baru karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.

"Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pala politik sekiranya dilanggar," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti soal adanya pengamanan yang dilakukan Polri dan TNI di Gedung MK jelang putusan. Menurutnya, hal itu sangat berlebihan.

"Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," ujarnya.

"Jadi dari pada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," sambungnya.

Opsi Mundur

Sebelumnya, kader PDIP sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santer dikaitkan akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak ada masalah Gibran dicalonkan sebagai bacawapresnya Prabowo Subianto.

"Yo, ora opo-opo, wong semua itu tergantung Mas Gibran sendiri to. Mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri, artinya semua warga negara Indonesia itu punya hak yang sama, hak dipilih dan hak memilih," kata sosok yang akrab disapa FX Rudy tersebut, Selasa (10/10/2023).

Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]
Politikus PDIP Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri Rakernas IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (30/9/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Rudy menegaskan aturan di PDIP sudah jelas, termasuk jika dicalonkan partai lain maka keanggotaan sebagai kader PDIP otomatis hangus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres: Jalan Menuju MK Diblokade, Dipasang Beton Dan Kawat Berduri

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres: Jalan Menuju MK Diblokade, Dipasang Beton Dan Kawat Berduri

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 10:02 WIB

Deretan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini: Ada Yang Minta Minimal Umur 21 Tahun

Deretan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diputus MK Hari Ini: Ada Yang Minta Minimal Umur 21 Tahun

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 09:37 WIB

TPN GP: Ganjar Satu-satunya Capres Yang Mau Tidur Di Rumah Rakyat

TPN GP: Ganjar Satu-satunya Capres Yang Mau Tidur Di Rumah Rakyat

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 07:53 WIB

Kronologi Bentrok Massa Diduga Laskar PDIP Vs GPK PPP Di Muntilan, Bupati Turun Tangan

Kronologi Bentrok Massa Diduga Laskar PDIP Vs GPK PPP Di Muntilan, Bupati Turun Tangan

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 07:34 WIB

Menanti Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Di Gedung MK Hari Ini

Menanti Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Di Gedung MK Hari Ini

Kotak Suara | Senin, 16 Oktober 2023 | 07:19 WIB

Ini Bocoran Sosok Cawapres Ganjar yang Dinanti Publik

Ini Bocoran Sosok Cawapres Ganjar yang Dinanti Publik

Video | Senin, 16 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB