Ada tiga hal yang menurut Hendri membuat Yusril sangat kuat dalam pencalonan Cawapres Prabowo. Pertama, Yusril sangat paham soal hukum tata negara dan isu-isu kenegaraan mengingat ia pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Perundang-undangan di beberapa presiden.
“Yang kedua adalah Yusril memiliki modal partai yakni di PBB. Kemudian yang ketiga adalah sudah banyak melayani dan membantu presiden sejak orde baru hingga pascareformasi,” kata Hendri.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, juga mengungkap hal yang sama.
Pangi menilai, Yusril adalah tokoh senior yang sudah matang dan selama ini track record-nya bersih alias clear. Pengalaman panjang Yusril dalam pemerintahan, yang mencakup berbagai jabatan strategis pun memberinya wawasan yang mendalam tentang kompleksitas sistem pemerintahan.
Kombinasi itu, ujar Pangi, memberikan wawasan yang mendalam tentang isu-isu yang penting bagi masyarakat Indonesia dalam menjawab tantangan pemerintahan di masa depan.
"Dalam temuan riset Voxpol alasan pemilih di dalam memutuskan pilihan cawapres sangat signifikan pengaruhnya ditentukan figur kandidat calon wakil presiden sebesar 67,6 persen," ucap dia.
Sementara itu, pengaruh partai politik pengusungnya hanya sebesar 6,8 persen. Itu artinya pemilih lebih cenderung tertarik pada kapasitas figur atau ketokohan kandidat, ketimbang partai politik pengusungnya.
Data Voxpol periode Agustus 2023 juga menunjukkan 62,6 persen publik Indonesia menilai pemerintahan saat ini cenderung dianggap tidak lepas dari praktik-praktik korupsi.
Publik juga memberikan penilaian buruk terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi, di mana 46,5 persen menganggapnya rendah. Secara umum, 44,3 persen publik memberikan penilaian yang juga rendah terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Saat Prabowo Ultah Hari Ini?
"Nah dalam konteks ini, Yusril menjadi semakin relevan dan sangat dibutuhkan untuk mengatasi problem pekerjaan tersisa masalah lemahnya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," jelas Pangi.