Demo MK, Koalisi Sipil Duga Jokowi Dalang di Balik Putusan Anwar Usman: Kita Tahu di Belakang Ini Siapa

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 12:38 WIB
Demo MK, Koalisi Sipil Duga Jokowi Dalang di Balik Putusan Anwar Usman: Kita Tahu di Belakang Ini Siapa
Demo MK, Koalisi Sipil Duga Jokowi Dalang di Balik Putusan Anwar Usman: Kita Tahu di Belakang Ini Siapa. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Jelang putusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sasaran demonstrasi sekelompok orang. Aksi unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk penolakan terhadap putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Sipil Kawal MK Carry Greant menjelaskan pihaknya meminta agat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menganulir putusan MK tersebut.

Pasalnya, dia menilai putusan tersebut mengamdung konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi calon wakil presiden meski belum berusia 40 tahun.

"Ini kan apa yang disebut politik dinasti. Politik dinasti itu kan tidak jauh beda dari orba. Kita tahu sama tahu lah di belakang ini ada siapa. Kita hanya berpikir positif saja selama ini," kata Carry di lokasi, Selasa (7/11/2023).

Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Sipil Kawal MK Carry Greant. (Suara.com/Dea)
Koordinator Lapangan Koalisi Rakyat Sipil Kawal MK Carry Greant. (Suara.com/Dea)

Dia menduga Presiden Joko Widodo memiliki campur tangan atas putusan MK yang dinilai memuluskan jalan putranya, Gibran menjadi cawapres.

"Kam itu kita enggak bisa mengatakan itu secara hukum ya, karena secara hukum kan tidak jelas itu kan tidak ada datanya infonya. Hanya ini kan perasaan kebatinan saja dan faktanya memang beliau merestui kan," katanya.

Nasib Hakim MK Ditentukan Sore Ini

Sebagaimana diketahui sidang pembacaan putusan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim ini akan dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie bersama Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams di Ruang Sidang Pleno I Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB sore nanti.

Jimly sebelumnya mengaku telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan 21 perkara berkaitan dengan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres yang dianggap telah membuka jalan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Adapun, dari 21 perkara terkait dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang diterima 15 di antaranya atas nama terlapor Anwar Usman yang tidak lain merupakan paman Gibran.

"Semuanya sudah kami dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern. Kami sudah buat kesimpulan," kaya Jimly, di Gedung MK, Jumat (3/11/2023).

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Iqbal]

Putusan Kontroversial MK

Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Cs Sore Ini, 2.149 Personel Brimob hingga Intel Jaga Ketat Gedung MK

MKMK Putuskan Nasib Anwar Usman Cs Sore Ini, 2.149 Personel Brimob hingga Intel Jaga Ketat Gedung MK

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 12:24 WIB

Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK

Nasib Paman Gibran Segera Diputus MKMK, Anies Bicara Pengalamannya Saat Jadi Ketua Komite Etik KPK

News | Selasa, 07 November 2023 | 11:55 WIB

Dukung Gibran tapi Ogah Mundur dari PDIP, Bobby Main 2 Kaki Gegara Kariernya Ditopang Keluarga Solo?

Dukung Gibran tapi Ogah Mundur dari PDIP, Bobby Main 2 Kaki Gegara Kariernya Ditopang Keluarga Solo?

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 11:28 WIB

Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!

Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK Diputuskan Sore Ini, Prabowo soal Nasib Anwar Usman CS: Tanya ke Sana, Jangan Saya!

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 11:15 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB