Ribut-Ribut Soal Baliho Kaesang Tidak Bayar Pajak, Ternyata Aturan Pajak Reklame Politik Beda

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 07 November 2023 | 21:00 WIB
Ribut-Ribut Soal Baliho Kaesang Tidak Bayar Pajak, Ternyata Aturan Pajak Reklame Politik Beda
Beredar baliho bergambar Kaesang dan bertuliskan PSI Partai Jokowi. (Tangkapan layar/ist) - Ribut-Ribut Soal Baliho Kaesang Tidak Bayar Pajak, Ternyata Aturan Pajak Reklame Politik Beda

2. Label maupun merek produk yang melekat pada barang yang diperdagangkan yang memiliki fungsi untuk membedakan dari produk sejenis lainnya. 

3. Nama pengenal sebuah usaha atau profesi yang dipasang dan melekat pada bangunan atau di dalam area tempat usaha maupun profesi yang jenis ukuran bentuk dan bahan Reklamenya telah diatur dalam Perkada dengan berpedoman pada ketentuan yang mengatur tentang nama pengenal usaha maupun profesi itu. 

4. Reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. 

5. Reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik sosial serta keagamaan yang tidak disertai dengan iklan yang komersial dan 

6.Reklame lainnya yang telah diatur dengan Perda. 

Berdasarkan point tersebut, reklame caleg yang tidak memuat untuk iklan komersial tidak bisa dipungut Pajak Reklame. Hal ini karena reklame tersebut merupakan pengecualian objek Pajak Reklame sesuai UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD. 

Pendapat Rocky Gerung

Pengamat politik Rocky Gerung pun heran dengan kemunculan baliho Kaesang secara masif di berbagai daerah. Hal ini ia ungkapkan dalam video di YouTube Rocky Gerung Official, Senin (6/11/2023).

"Jadi, pertanyaan kita, ada berapa banyak kader PSI di Indonesia? Lebih banyak baliho (Kaesang) daripada jumlah kadernya itu," ucap Rocky.

Ia menilai terpasangnya baliho Kaesang sebagai ketum PSI seperti keajaiban. Bahkan Rocky menyebut hal ini seperti cerita bangun candi.

"Bandung bandawoso saja tak bisa lakukan itu dalam semalam. Namun, ini dalam semalam, satu Indonesia ditutup dengan baliho Kaesang," kata Rocky dengan heran.

Ia meragukan perintah pemasangan baliho Kaesang ini murni dari partai PSI. Menurutnya ada peran negara dalam hal ini.

"Apakah anak melenial dari PSI yang malas itu turun ke jalan untuk lakukan itu? Jadi itu intinya, dari mana uangnya. Siapa mereka? Berarti ada organisasi yang diatur negara untuk lakukan itu," ujar Rocky.

Nah itulah tadi penjelasan mengenai aturan pajak reklame politik dan polemik soal baliho Kaesang Pangarep. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Gibran Diajak Gabung PSI Bikin Gregetan Kaesang: Pak Wali Kan Jawabnya Gitu

Jawaban Gibran Diajak Gabung PSI Bikin Gregetan Kaesang: Pak Wali Kan Jawabnya Gitu

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 19:01 WIB

Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:44 WIB

Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya

Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB