Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Kamis, 02 November 2023 | 18:44 WIB
Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai gugatan batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan, partainya akan tetap berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Prabowo Subianto. Ketegasan Kaesang tersebut guna menjawab sikap PSI apabila Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres.

Potensi kegagalan Gibran menjadi bakal cawapres itu terbuka seiring sidang etik kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sedang dilakukan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Putusan dari sidang etik itu bisa saja membatalkan hasil dari judicial review Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

"Enggak apa-apa, kita tetap di KIM, mau berubah, nggak berubah, kita tetap," kata Kaesang di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak cukup sekali, Kaesang kembali menegaskan, tidak menjadi soal nantinya cawapres Prabowo berubah atau tidak, PSI tetap konsisten mendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu menjadi capres.

"Enggak apa-apa. Kita udah berkomitmen dengan Prabowo," ujar Kaesang.

Keyakinan Koalisi Indonesia Maju

Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakinan Gibran Rakabuming Raka tetap melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi cawapres.

Sebelumnya, ramai pembicaraan mengenai potensi Gibran gagal menjadi cawapres. Peluang tersebut bisa muncul lewat keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat ini sedang melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Baca Juga: SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara

Nantinya, MKMK bisa saja membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres. Jika begitu putusannya, maka pasangan Prabowo-Gibran terancam tidak bisa maju pada Pilpres 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI