Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 02 November 2023 | 18:44 WIB
Gibran Gagal Jadi Cawapres Gak Pengaruh! Kaesang Klaim PSI Tetap Dukung Prabowo
Ketum PSI Kaesang Pangarep usai gugatan batas usia capres-cawapres ditolak oleh MK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan, partainya akan tetap berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Prabowo Subianto. Ketegasan Kaesang tersebut guna menjawab sikap PSI apabila Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres.

Potensi kegagalan Gibran menjadi bakal cawapres itu terbuka seiring sidang etik kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sedang dilakukan Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Putusan dari sidang etik itu bisa saja membatalkan hasil dari judicial review Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

"Enggak apa-apa, kita tetap di KIM, mau berubah, nggak berubah, kita tetap," kata Kaesang di Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak cukup sekali, Kaesang kembali menegaskan, tidak menjadi soal nantinya cawapres Prabowo berubah atau tidak, PSI tetap konsisten mendukung Ketua Umum Partai Gerindra itu menjadi capres.

"Enggak apa-apa. Kita udah berkomitmen dengan Prabowo," ujar Kaesang.

Keyakinan Koalisi Indonesia Maju

Koalisi Indonesia Maju (KIM) berkeyakinan Gibran Rakabuming Raka tetap melaju mendampingi Prabowo Subianto. Mereka yakin Gibran tidak akan gagal dalam menjadi cawapres.

Sebelumnya, ramai pembicaraan mengenai potensi Gibran gagal menjadi cawapres. Peluang tersebut bisa muncul lewat keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang saat ini sedang melakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Nantinya, MKMK bisa saja membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres. Jika begitu putusannya, maka pasangan Prabowo-Gibran terancam tidak bisa maju pada Pilpres 2024.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)

Menjawab kekhawatiran tersebut, sejumlah politikus dari partai-partai yang tergabung dari Koalisi Indonesia Maju memberikan komentar.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres sudah sesuai prosedur.

"Putusan MK itu sudah melalui proses yang panjang dan sudah sesuai dengan prosedural semestinya. Jadi kami yakin ini adalah yang semestinya," kata Dave kepada Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Karena itu, Dave menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Maju tidak sampai repot-repot untuk mencari "pemain cadangan" mengisi cawapres pengganti Gibran. Sebabnya, KIM yakin Gibran tetap menjadi cawapres lantaran menganggap putusan MK sudah sesuai prosedur.

"Tidak ada niatan untuk mencari penggantinya," kata Dave.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Gibran di PDIP Menggantung, Kaesang Pangarep Malah Dapat Jawaban Tak Terduga Saat Tawari Masuk PSI

Nasib Gibran di PDIP Menggantung, Kaesang Pangarep Malah Dapat Jawaban Tak Terduga Saat Tawari Masuk PSI

Surakarta | Kamis, 02 November 2023 | 18:40 WIB

Perbedaan Generasi Tidak Penting, Analis SMRC: Pemilih Muda Banyak yang Memilih Mahfud MD

Perbedaan Generasi Tidak Penting, Analis SMRC: Pemilih Muda Banyak yang Memilih Mahfud MD

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:35 WIB

Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya

Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:26 WIB

Hasto PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Hasto PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:20 WIB

SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara

SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara

Kotak Suara | Kamis, 02 November 2023 | 18:16 WIB

Blak-blakan! Prabowo Sebut Kerusuhan di Rempang Disusupi Intel Asing

Blak-blakan! Prabowo Sebut Kerusuhan di Rempang Disusupi Intel Asing

News | Kamis, 02 November 2023 | 18:12 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB