Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 14 November 2023 | 10:27 WIB
Bawaslu Sulit Lakukan Pengawasan, Akses Saat Penerimaan Capres-Cawapres Di KPU Terbatas
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengawasi pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan, ada keterbatasan untuk mendapatkan akses pengawasan dalam pencalonan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, akses pengawasan di ruang rapat utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berfungsi sebagai tempat penerimaan bakal pasangan capres dan cawapres terbatas.

“Hal ini berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan kesesuaian prosedur dalam pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Bagja dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Serupa dengan pencalonan anggota legislatif, Bagja mengaku pihaknya tidak diberikan akses terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh KPU pada masa pendaftaran bakal pasangan calon hingga masa verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon.

Padahal, kata dia, Pasal 64 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengatur bahwa KPU wajib memberikan akses Silon kepada Bawaslu.

“Hal ini berimplikasi pada tidak optimalnya pengawasan data dan dokumen pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diunggah melalui Silon,” kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan KPU tidak melakukan koordinasi dengan Bawaslu dalam melakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon. Dengan begitu, Bawaslu tidak dapat mengawasi proses verifikasi dokumen bakal pasangan calon.

Menurut Bagja, KPU memang memberikan akses Silon melalui surat Ketua KPU Nomor 1258/PL.01.4-SD/05/2023 perihal pengaktifan akun Silon presiden dan wakil presiden tertanggal 1 November 2023.

Dia bilang, hingga tanggal 12 November 2023 pukul 23.59 WIB, akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu tidak dapat digunakan untuk mengakses data dan dokumen.

“Muncul peringatan pada laman utama Silon yakni ‘Maaf akun anda tidak mempunyai akses untuk login’,” ungkap Bagja.

Diketahui, KPU menetapkan tiga pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD, dan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah memenuhi ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional dari gabungan partai politik pendukung pasangan calon.

Kemudian, ketiga pasangan tersebut juga dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah masing-masing pasangan diperiksa oleh tim dokter dari RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih lanjut, kata Idham, hasil verifikasi dokumen administrasi ketiga pasangan calon juga dinyatakan telah memenuhi syarat.

“KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh partai politik Nasdem, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Mengaku Dapat Dukungan dari Abuya Muhtadi Jadi Presiden 2024

Ganjar Mengaku Dapat Dukungan dari Abuya Muhtadi Jadi Presiden 2024

News | Selasa, 14 November 2023 | 08:42 WIB

KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres Cawapres di Pilpres 2024, Kaesang: Jangan Memecah Belah Masyarakat!

KPU Resmi Tetapkan Tiga Capres Cawapres di Pilpres 2024, Kaesang: Jangan Memecah Belah Masyarakat!

Kotak Suara | Selasa, 14 November 2023 | 02:10 WIB

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

Sebelum Pengundian Nomor Urut Paslon, Ganjar-Mahfud Gelar Doa Bersama di Cemara

News | Senin, 13 November 2023 | 21:10 WIB

Besok Pengundian Nomor Urut di Pilpres 2024, Elite Pengusung Ganjar: Semua Nomor Suka

Besok Pengundian Nomor Urut di Pilpres 2024, Elite Pengusung Ganjar: Semua Nomor Suka

News | Senin, 13 November 2023 | 20:07 WIB

Anak Jokowi Pede Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Elite PDIP: Itu Harapannya Mas Gibran

Anak Jokowi Pede Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Elite PDIP: Itu Harapannya Mas Gibran

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 19:26 WIB

Ketua KPU Ingatkan Capres-Cawapres Serahkan Struktur Tim Pemenangan Nasional, Tiga Hari Sebelum Masa Kampanye

Ketua KPU Ingatkan Capres-Cawapres Serahkan Struktur Tim Pemenangan Nasional, Tiga Hari Sebelum Masa Kampanye

Kotak Suara | Senin, 13 November 2023 | 19:03 WIB

Masih 3 Bulan Menuju Coblosan, Sudah Ada 391 Pelanggaran Pemilu 2024

Masih 3 Bulan Menuju Coblosan, Sudah Ada 391 Pelanggaran Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 14 November 2023 | 08:34 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB