Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)