Bawaslu Diminta Tegas Sikapi Pantun Cawapres Cak Imin Dan Mahfud MD

Senin, 20 November 2023 | 12:25 WIB
Bawaslu Diminta Tegas Sikapi Pantun Cawapres Cak Imin Dan Mahfud MD
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas perihal pantun yang disampaikan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.

Pasalnya, pantun yang disampaikan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu diduga mengandung unsur kampanye.

Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye. Adapun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

"Saya pikir minimal Bawaslu harus menyampaikan itu namanya temuan," kata Kaka kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Bawaslu juga dinilai perlu mengklasifikasi temuan itu sebagai sengketa, pelanggaran administratif, dan pelanggaran pidana.

"Misalnya, kalau itu adalah pelanggaran administratif, artinya itu dikoresi, tidak boleh ada lagi hal seperti itu. Walaupun ringan, tapi minimal ada sanksi," ujar Kaka.

"Seperti putusan MKMK itu tidak mengubah putusan MK tapi publik tahu bahwa afa yang bersalah di situ dan dihukum," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mennyoroti pantun yang disampaikan para calon wakil presiden dalam acara pengundian nomor urut.

Pasalnya, pantun yang mereka sampaikan dinilai mengandung unsur ajakan memilih meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye.

Baca Juga: Merasa Tak Kampanye, Cak Imin Santai Usai Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun Ajak Nyoblos

"Iya, itu ajakan memilih," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Menurut Bagja, hal tersebut memang berpotensi menjadi pelanggaran. Namun, Bawaslu masih harus mengkaji potensi pelanggaran tersebut.

"Kami sudah ingatkan kepada partai politik bahwa sekarang belum masa kampanye," ujar Bagja.

"Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya meyakinkan, apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tambah dia.

Bentuk penelusuran terhadap pantun para cawapres ini, lanjut Bagja, akan menjadi laporan hasil pengawasan.

"Kami hadir di KPU tuh bukan hanya nampang doang, tapi juga untuk mengingatkan peserta pemilu, ada kami loh, hati-hati," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI