Mahfud MD Singgung Konflik Kepentingan di Legislatif: Menteri Ditekan, Anggota DPR Minta Proyek

Ria Rizki Nirmala Sari | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 23 November 2023 | 13:56 WIB
Mahfud MD Singgung Konflik Kepentingan di Legislatif: Menteri Ditekan, Anggota DPR Minta Proyek
Menko Polhukam Mahfud MD menilai keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang telah memutuskan memberhentikan Ketua MK, Anwar Usman dari jabatannya sudah tepat. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, menyoroti banyaknya eksesif atau melampui kebiasaan akibat adanya konflik kepentingan dalam kekuasaan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Mahfud saat hadir dalam acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).

"Kemudian soal pemerintahan, ya, begini, tadi waktu dan kekuasaan itu juga sekarang berdasar hasil penelitian, kekuasaan sekarang itu banyak sekali yang eksesif, karena adanya conflict of interest," kata Mahfud.

Ia kemudian membeberkan soal anjloknya indeks persepsi korupsi. Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi tidak terlepas dari adanya batas-batas kekuasaan yang bercampur.

"Ini hasil penelitian Transparansi International, yang menyebut negara Indonesia itu negara sekarang indeks persepsi korupsinya anjlok, jadi itu 38 ke 34, padahal kita sejak tahun 1999 itu menaikkan dari 1 setiap tahun, tidak pernah naik melompat ke 3, pernah ke 2, lalu tahun kedua turun 1 lagi, naik 1 lagi," tuturnya.

"Sampai akhirnya di tahun 2021, indeks persepsi korupsi kita itu 38, tapi tiba-tiba pada tahun 2022 anjlok turun menjadi 34. Apa penjelasannya? Karena tadi batas-batas kekuasaan itu bercampur baur," sambungnya.

Mahfud lantas mencontohkan bagaimana terjadi konflik kepentingan kekuasaan di DPR atau legislatif. Di mana ada anggota DPR yang berlatar belakang penguasaha memanfaatkan jabatannya untuk melakukan nego-nego dengan pemerintah.

"Misalnya ada lembaga legislatif, di lembaga legislatif ada orang menjadi anggota DPR sekaligus punya perusahaan yang kemudian kalau ada nego-nego dengan peemerintah bagi pengembangan perusahaannya, digarap di legislatif dalam forum rapat kerja dan sebagainya. Kadang kala menteri tuh ditekan, sesudah ditekan gitu bicara keras, nanti sesudah keluar dari sidang lalu pesen proyek, itu DPR, banyak itu conflict of interest," tuturnya.

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga terjadi dalam pemerintahan atau eksekutif, dimana soal perizinan lama ditahan menunggu suapan.

"Orang minta izin itu ditahan-tahan, kalau nyuap baru jalan. Sehingga ada pengusaha itu datang kepada saya, banyak para investor 'Pak bagaimana kami ini mau berinvestasi, mau berusaha di Indonesia itu susah' kenapa? 'Ya itu kalau kami itu tidak nyuap kami kalah di setiap usaha proyek' diarahkan ke orang lain yang nyuap tapi kalau kami nyuap lalu diketahui oleh civil society, kami yang ditangkap, gitu, dipenjarakan. Kalau gak nyuap gak dapet, kalau nyuap dipenjarakan gitu, itu jadi masalah," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, persoalan tersebut lah yang harus diselesaikan.

"Nah itu yang harus sekarang ini kita urai dan kita pecah, tidak boleh itu terjadi lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Kalau Pemimpin Sudah 2 Periode Tak Boleh Lagi Jabat dengan Alasan Masih Baik

Mahfud MD: Kalau Pemimpin Sudah 2 Periode Tak Boleh Lagi Jabat dengan Alasan Masih Baik

News | Kamis, 23 November 2023 | 13:41 WIB

KPU Bakal Gelar Lima Sesi Debat Capres-Cawapres di Kota Berbeda

KPU Bakal Gelar Lima Sesi Debat Capres-Cawapres di Kota Berbeda

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 18:27 WIB

Tegaskan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tak Merosot di Survei Internal, Mardiono PPP: Kita Tetap Pede, Nggak Turun

Tegaskan Elektabilitas Ganjar-Mahfud Tak Merosot di Survei Internal, Mardiono PPP: Kita Tetap Pede, Nggak Turun

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 18:11 WIB

Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak

Adu Gagasan Capres dan Cawapres 2024 Soal Isu Hunian Layak

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 18:48 WIB

Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!

Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!

Kotak Suara | Rabu, 22 November 2023 | 17:52 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB