Ganjar Sentil Firli Bahuri dan Eddy Hiarej yang Tersandung Kasus Korupsi: Aturan Sudah Jelas, Mundur

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 24 November 2023 | 15:37 WIB
Ganjar Sentil Firli Bahuri dan Eddy Hiarej yang Tersandung Kasus Korupsi: Aturan Sudah Jelas, Mundur
Capres Ganjar Pranowo saat hadir sebagai narasumber di acara diskusi dengan para milenial dan Gen Z di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej disoroti calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, seharusnya pejabat publik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka apalagi kasus korupsi wajib hukumnya mengundurkan diri.

"Sebenarnya aturan sudah jelas kok kalau menjadi tersangka ketentuannya pejabat publik itu mundur," kata Ganjar saat mengisi agenda diskusi dengan para milenial dan Gen Z di Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Awalnya, Ganjar ditanyai mengenai status Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi pemerasan. Selain itu, juga Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus suap gratifikasi.

Lalu pembawa acara dalam diskusi itu menyinggung baik Firli maupun Eddy yang hingga kini belum mengundurkan diri dari jabatannya sesuai harapan Ganjar.

Ganjar menimpali bahwa status dua pejabat publik tersebut kini berada di tangan Presiden Jokowi. Ia pun meyakini tak lama lagi, Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan.

"Ya kalau tadi saya mendengarkan atau membaca melihat televisi, menunggu keputusan presiden," tuturnya.

"Karena dengan keputusan presiden kemudian itu menjadi waktu untuk dia mundur. Dugaan saya presiden tidak akan lama lagi mengeluarkan itu," sambungnya.

Firli Tersangka

baca juga

Sebelumnya, penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.

Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.

Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu

News | Jum'at, 24 November 2023 | 13:15 WIB

Tersangka KPK Ikut Rapat Kerja di Komisi III DPR, Ekspresi Wamenkumhan Eddy Hiariej Senyum hingga Serius

Tersangka KPK Ikut Rapat Kerja di Komisi III DPR, Ekspresi Wamenkumhan Eddy Hiariej Senyum hingga Serius

News | Selasa, 21 November 2023 | 15:16 WIB

Ungkit HAM, Dalih KPK Belum Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Mudah Seperti Membalikkan Telapak Tangan

Ungkit HAM, Dalih KPK Belum Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Tak Mudah Seperti Membalikkan Telapak Tangan

News | Selasa, 21 November 2023 | 11:41 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×