Kelewat Geram, Seorang Penumpang Langsung Cabut Stiker Caleg di Kursi TransJakarta

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 04 Desember 2023 | 17:55 WIB
Kelewat Geram, Seorang Penumpang Langsung Cabut Stiker Caleg di Kursi TransJakarta
Seorang penumpang geram melihat stiker caleg dipasang di kursi TransJakarta. (X.com/rafenditya)

Suara.com - Seorang penumpang bernama Rafendra Aditya membagikan pengalamannya ketika menggunakan bus TransJakarta. Ia begitu geram hingga tak kuasa menahan diri untuk mencabut stiker calon anggota legislatif (caleg) yang terpasang di bagian kursi TransJakarta.

Suara.com telah diperkenakan untuk mengutip ceritanya yang diunggah melalui akun X @rafenditya pada Senin (4/12/2023).

Dalam unggahannya, Rafendra me-mention akun resmi TransJakarta sembari menyertakan video. Video yang dimaksud memperlihatkan dirinya mencopot stiker caleg Partai Ummat secara perlahan.

Stiker itu berada tepat di depannya atau di bagian belakang kursi.

"Halo @PT_Transjakarta. Saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian," kata Rafendra dikutip Suara.com.

"Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!" sambungnya.

Kemudian, kepada Suara.com, Rafendra bercerita kalau kejadian itu dialaminya ketika menaiki bus Transjakarta 6A dari Tosari ke Warung Jati pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia memutuskan untuk naik dari pintu sisi belakang. Setelah duduk, ia mendapatkan pemandangan yang kurang begitu indah, yakni adanya stiker dari seorang caleg Partai Ummat menempel di kursi.

Rafendra mengaku ingin langsung mencabutnya. Namun, dirinya sempat ragu-ragu karena berpikir nantinya akan semakin kotor karena tidak dicabut secara rapi.

baca juga

Namun, keraguan itu ia buang jauh-jauh dan langsung mencabutnya.

"Saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yg saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," ungkapnya.

Rafendra lantas membeberkan alasannya mencabut stiker caleg di dalam TransJakarta. Alasan pertama, ia meyakini bahwa ada peraturan bagi penumpang TransJakarta untuk tidak mengotori bagian bus.

Selain itu, dirinya juga mengetahui kalau ada larangan pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum.

Kemudian, menurutnya, ada jalur resmi yang bisa dilakukan oleh para caleg untuk melakukan kampanye.

Rafendra merasa tidak perlu menunggu tindakan dari pihak TransJakarta mencabut stiker-stiker caleg. Belajar dari pengalaman, keluhan yang disampaikan melalui akun sosial media TransJakarta kerap ditanggapi secara lamban.

"Sudah geram saya, kelamaan, itu pun kalau iya keluhan pelanggannya ditindaklanjuti beneran. Seringkali cuma dibales template, jadi ya daripada makin lama itu muka caleg nongol saya bersihin aja," terangnya.

Aturan APK Pemilu 2024

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di jalur trotoar di Kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di jalur trotoar di Kawasan Mampang, Jakarta, Sabtu (2/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024.

Aturan alat peraga kampanye Pemilu 2024 itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Dalam aturannya, ada sejumlah batasan untuk pemasangan alat peraga kampanye.

Itu terdapat dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut lokasi atau tempat yang dilarang ditempelkan bahan kampanye:

  • Tempat Ibadah
  • Rumah Sakit atau Tempat Pelayanan Kesehatan
  • Tempat Pendidikan
  • Gedung atau Fasilitas Milik Pemerintah
  • Jalan Protokol
  • Jalan Bebas Hambatan
  • Sarana dan Prasarana Publik
  • Taman dan Pepohonan
  • Fasilitas Lain yang Mengganggu Ketertiban Umum

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Rasyid Rajasa: Dulu Tabrak Mati 2 Orang, Kini Nyaleg Sambil Cari Istri Baru

Kontroversi Rasyid Rajasa: Dulu Tabrak Mati 2 Orang, Kini Nyaleg Sambil Cari Istri Baru

Lifestyle | Senin, 04 Desember 2023 | 16:54 WIB

Timses Tempel Stiker Caleg Tanpa Izin, Warga Protes: Jangan Sembarang Nempel di Rumah Orang

Timses Tempel Stiker Caleg Tanpa Izin, Warga Protes: Jangan Sembarang Nempel di Rumah Orang

Your Say | Senin, 04 Desember 2023 | 12:23 WIB

Ikut Turun Kampanye, Siti Atiqoh Ganjar Sowan dan Ziarah ke Makam Mama Gelar Cianjur

Ikut Turun Kampanye, Siti Atiqoh Ganjar Sowan dan Ziarah ke Makam Mama Gelar Cianjur

Kotak Suara | Senin, 04 Desember 2023 | 12:20 WIB

Puluhan Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalur Busway Tanjung Priok Gegara Razia, Ada yang Berpelat Dinas TNI

Puluhan Pemotor Nekat Lawan Arah di Jalur Busway Tanjung Priok Gegara Razia, Ada yang Berpelat Dinas TNI

News | Senin, 04 Desember 2023 | 10:44 WIB

Profil Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa yang Cari Suara Nyaleg Sekaligus Wanita untuk Diperistri

Profil Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa yang Cari Suara Nyaleg Sekaligus Wanita untuk Diperistri

Lifestyle | Senin, 04 Desember 2023 | 10:29 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×