Amnesty Internasional Desak KPU Diskualifikasi Capres-cawapres yang Tidak Miliki Visi dan Misi HAM

Rabu, 06 Desember 2023 | 15:04 WIB
Amnesty Internasional Desak KPU Diskualifikasi Capres-cawapres yang Tidak Miliki Visi dan Misi HAM
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat berada di Kantor KPU, Jakarta pada Rabu (6/12/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan alasan pasangan calon presiden (capres) dan cawapres (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tidak memasukkan isu HAM ke dalam visi dan misi mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat mengusulkan tiga bahasan mengenai isu HAM dalam debat capres-cawapres mendatang.

"Misalnya pasangan yang tadi, Prabowo dan Gibran. Jadi, kalau mereka tidak menyampaikan visi dan misi soal hak asasi manusia, itu kenapa?" kata Usman di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Padahal, dia menegaskan, perlindungan hak asasi manusia merupakan amanah dari konstitusi negara.

"Kalau mereka mengatakan (isu HAM sebagai) komoditas politik. Loh, berarti konstitusi kita komoditas politik?" ujar Usman.

Dia menjelaskan bahwa dalam konstitusi, perlindungan HAM adalah kewajiban pemerintah dan parlemen untuk menjalankannya sehingga perlindungan HAM dinilai perlu untuk dimasukkan ke dalam visi dan misi pasangan capres-cawapres.

"Jadi, kalau ada visi dan misi yang tidak meliputi hak asasi manusia, saya kira itu penting untuk dipertanyakan, kalau perlu diskualifikasi," katanya.

Tiga Isu HAM

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia mengusulkan tiga isu HAM kepada KPU agar menjadi pembahasan dalam debat capres-cawapres.

Baca Juga: Amnesty International Usul Tiga Isu HAM ke KPU untuk Dibahas dalam Debat Capres-Cawapres

Usman menyebutkan isu pertama yang diusulkan kepada KPU ialah soal kebebesan berekspresi.

"Kami sampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang problematis di dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi antara lain KUHP pidana yang baru, kemudian undang-undang ITE dan juga sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas,” kata Usman.

Isu kedua, yakni tentang upaya capres dan cawapres dalam memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban.

"Ini bukan hanya kasus-kasus yang terjadi selama ini di berbagai wilayah seperti Tragedi Kanjuruhan atau Tragedi rempang, Rembang, Air Bangis, Halmahera, Morowali, tapi juga kasus-kasus kekerasan aparat yang terjadi pada saat pemilu atau pada saat hasil pemilu itu dipersoalkan oleh masyarakat," tutur Usman.

Terlebih, pascapemilu 2019, kekerasan aparat kepolisian dinilai menyebabkan kematian dan luka berat banyak orang.

Adapun isu ketiga ialah penyelesaian fan pencegahan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diharapkan bisa dijawab oleh para capres dan cawapres dalam debat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI