Gagasan pengendalian PTM dan pola makan sehat menurut paslon Ganjar-Mahfud adalah:
1. Penguatan pencegahan tengkes (stunting) dengan target prevalensi tengkes di bawah 9%, sekaligus menjamin kualitas tumbuh kembang anak dengan pola asuh berkualitas selama 1000 hari pertama kehidupan dengan kecakupan gizi bagi anak dan bagi ibu hamil serta menyusui. Minimal hingga usia anak mencapai lima tahun, serta edukasi tentang tumbuh kembang serta pendidikan, pengasuhan anak untuk para calon penganting dan bagi remaja perempuan dengan menjadikan ibu sebagai penjaga kesehatan keluarga.
2. Revolusi menu makanan yang berbasis pangan lokal dengan kandungan gizi dibutuhkan oleh anak-anak untuk mencegah tengkes (stunting).
Ternyata gagasan para capres-cawapres belum ada yang menyebutkan secara spesifik mengenai pemanfaatan instrumen sukai MBDK sebagai salah satu bentuk cukai yang diterapkan pada produk yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.
Padahal cukai MBDK terbukti efektif loh untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis sekaligus mengurangi risiko PTM di masyarakat.
Lantas kenapa Cukai MBDK ini sangat wajib didukung oleh capres-cawapres berikut ulasannya.
Alasan Cukai Minuman Manis Harus Didukung Capres-Cawapres
Cukai MBDK adalah cukai yang diterapkan kepada semua produk minumam berpemanis dalam kemasan yang berbentuk cair, konsentrat, maupun bubuk. Sebagai upaya mengurangi angka konsumsi minuman berpemaniss yang terus meningkat di Indonesia.
Pertama, melansir dari CISDI lebih dari 60% penduduk di Indonesia mengonsumsi minimal 1 jenis MBDK setiap harinya. Perlu diketahui kalau MBDK di Indonesia banyak yang mengandung gula tinggi.
Baca Juga: Capres Cawapres Mana yang Pro dengan Gaya Hidup Less Sugar?
Kedua, mengonsumi MBDK bisa meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM). Misalnya adalah diabetes. Diketahui pada tahun 2019 diabetes menjadi penyebab kematian nomor 3 di Indonesia.
Ketiga, biaya langsung pelayanan pasien diabetes tipe II beserta komplikasinya di Indonesia tinggi. Komplikasi diabetes itu bisa berasal dari ginjal, penyakit jantung koroner, stroke, dan masih banyak lagi.
Keempat, merujuk pada CISDI lagi pendapatan negara dari cukai MBDK bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Hal itu bisa untuk meningkatkan layanan kesehatan primer, subsidi pangan sehat dan program edukasi untuk bijak memilih pangan sehat.