Alasan Capres dan Cawapres Harus Mendukung Cukai MBDK

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Sabtu, 09 Desember 2023 | 22:33 WIB
Alasan Capres dan Cawapres Harus Mendukung Cukai MBDK
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Gagasan pengendalian PTM dan pola makan sehat menurut paslon Ganjar-Mahfud adalah:

1. Penguatan pencegahan tengkes (stunting) dengan target prevalensi tengkes di bawah 9%, sekaligus menjamin kualitas tumbuh kembang anak dengan pola asuh berkualitas selama 1000 hari pertama kehidupan dengan kecakupan gizi bagi anak dan bagi ibu hamil serta menyusui. Minimal hingga usia anak mencapai lima tahun, serta edukasi tentang tumbuh kembang serta pendidikan, pengasuhan anak untuk para calon penganting dan bagi remaja perempuan dengan menjadikan ibu sebagai penjaga kesehatan keluarga.

2. Revolusi menu makanan yang berbasis pangan lokal dengan kandungan gizi dibutuhkan oleh anak-anak untuk mencegah tengkes (stunting).

Ternyata gagasan para capres-cawapres belum ada yang menyebutkan secara spesifik mengenai pemanfaatan instrumen sukai MBDK sebagai salah satu bentuk cukai yang diterapkan pada produk yang dianggap berbahaya bagi masyarakat.

Padahal cukai MBDK terbukti efektif loh untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis sekaligus mengurangi risiko PTM di masyarakat.

Lantas kenapa Cukai MBDK ini sangat wajib didukung oleh capres-cawapres berikut ulasannya.

Alasan Cukai Minuman Manis Harus Didukung Capres-Cawapres

Cukai MBDK adalah cukai yang diterapkan kepada semua produk minumam berpemanis dalam kemasan yang berbentuk cair, konsentrat, maupun bubuk. Sebagai upaya mengurangi angka konsumsi minuman berpemaniss yang terus meningkat di Indonesia.

Pertama, melansir dari CISDI lebih dari 60% penduduk di Indonesia mengonsumsi minimal 1 jenis MBDK setiap harinya. Perlu diketahui kalau MBDK di Indonesia banyak yang mengandung gula tinggi.

Kedua, mengonsumi MBDK bisa meningkatkan risiko penyakit tidak menular (PTM). Misalnya adalah diabetes. Diketahui pada tahun 2019 diabetes menjadi penyebab kematian nomor 3 di Indonesia.

Ketiga, biaya langsung pelayanan pasien diabetes tipe II beserta komplikasinya di Indonesia tinggi. Komplikasi diabetes itu bisa berasal dari ginjal, penyakit jantung koroner, stroke, dan masih banyak lagi.

Keempat, merujuk pada CISDI lagi pendapatan negara dari cukai MBDK bisa mencapai sekitar Rp3 triliun. Hal itu bisa untuk meningkatkan layanan kesehatan primer, subsidi pangan sehat dan program edukasi untuk bijak memilih pangan sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capres Cawapres Mana yang Pro dengan Gaya Hidup Less Sugar?

Capres Cawapres Mana yang Pro dengan Gaya Hidup Less Sugar?

Kotak Suara | Sabtu, 09 Desember 2023 | 15:23 WIB

Lengkap! Jadwal Debat Capres Cawapres 2024 dan Temanya, Mulai Digelar Minggu Depan

Lengkap! Jadwal Debat Capres Cawapres 2024 dan Temanya, Mulai Digelar Minggu Depan

Kotak Suara | Jum'at, 08 Desember 2023 | 14:54 WIB

Perbandingan Format Debat Capres-Cawapres 2024 dan 2019

Perbandingan Format Debat Capres-Cawapres 2024 dan 2019

Kotak Suara | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:58 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB