3. Lita Tyesta (ahli hukum tata negara Undip)
Ia adalah seorang guru besar di bidang Ilmu Perundang-undangan.
4. Khairul Fahmi (pakar hukum Unand)
Kesehariannya berprofesi sebagai dosen dan tercatat juga sebagai advokat. Ia pernah menjadi anggota KPU Agam tahun 2007-2008.
5.Agus Riewanto (pakar hukum tata negara UNS)
Saat ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS. Jabatan ini dimilikinya sejak tahun 2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Sragen pada 2008 - 2013.
6.Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata negara Unpad)
Susi merupakan salah satu pelapor pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman. Ia kerap diundang sebagai dosen tamu di berbagai kampus.
7. Bayu Dwi Anggono (Guru Besar Universitas Jember)
Baca Juga: Jelang Debat Pilpres Perdana, Prabowo Disebut Rutin Minum Jamu Hingga Berenang
Salah satu profesor bidang hukum termuda di Indonesia. Dalam usia 39 tahun, ia sudah menyandang gelar profesor di bidang Ilmu Perundang-undangan. Saat ini ia menjabat sebagai Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN), yang merupakan asosiasi dosen beranggotakan seribu pengajar di berbagai kampus seluruh Indonesia.