- Seluruh biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden
- Seluruh biaya rumah tangga presiden
- Seluruh biaya perawatan kesehatan dan keluarga presiden
- Tempat kediaman presiden
Tak hanya itu, ada juga biaya yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden, yakni:
- Segala biaya perjalanan di dalam dan di luar negeri
- Segala biaya rapat, konferensi, dan lain sebagainya
- Segala biaya penerimaan tamu dari dalam ataupun luar negeri
- Uang representasi
- Biaya yang dibutuhkan lainnya
Dalam UU, disebutkan pula biaya perawatan tempat kediaman dan kendaraan presiden yang milik negara akan ditanggung oleh negara.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa