KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?

Kamis, 14 Desember 2023 | 09:39 WIB
KPU Anggap Gibran Lakukan Pelanggaran Saat Debat Capres, Ada Hukumannya?
Ketua KPU RI Hasyim Asyari membeberkan rencana tes kesehatan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai pendaftaran Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nama Gibran begitu melekat dengan putusan MK karena dianggap memberikan karpet merah baginya untuk menjadi cawapres. Apalagi, putusan soal batas usia capres-cawapres itu diketok oleh pamannya sendiri, Anwar Usman saat menjadi Ketua MK.

Saat diberikan pertanyaan soal putusan MK, Prabowo menegaskan kalau rakyat tidak perlu memilih apabila memang enggan mendukung Prabowo-Gibran.

"Sekarang begini, intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, nggak usah pilih kami," tuturnya.

Kepada Anies, Prabowo menegaskan kalau dirinya tidak takut apabila tidak memiliki jabatan.

“Saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies. Sorry ye. Sorry ye," ujar Prabowo sembari tunjuk-tunjuk Anies.

Mendengar jawaban Prabowo itu, Gibran langsung berdiri dan menggerakan tangannya seolah memancing para pendukung Anies-Muhaimin untuk lebih kencang dalam bersorak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI